RUU HIP

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
ISTIMEWA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Mereka datang untuk melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP agar diproses hukum.

Aksi yang diawali dengan long march dari Kantor DPC Jakpus menuju Polres Metro Jakarta Pusat itu di pimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Jakpus, Wa Ode Herlina.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak tegas.

"Kami meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas oknum atau pelaku yang membakar bendera dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya kepada para pelaku," kata Wa Ode, Kamis (25/6/2020).

Bendera PDIP Dibakar Saat Demo RUU HIP, Begini Isi Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan

Wa Ode Herlina yang juga anggota DPRD DKI Jakarta itu akan menunggu tindak lanjut kepolisian selama dua hari kedepan atas laporan yang telah mereka buat.

Menurutnya, aksi pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk mlaksi solidaritas dan spontanitas terhadap terbitnya surat edaran partai agar kader PDIP melakukan langkah hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai yang terjadi dalam aksi di depan gedung DPR/MPR.

"Persoalan ini harus cepat diselesaikan karena berpotensi mengadu domba bangsa. Ini penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang rakyatnya sebagian besar mendukung PDIP di pileg lalu," kata anggota Komisi E DPRD DKI itu.

Sedangkan Kapolres Jakpus, Heru mengatakan akan menindak lanjuti laporan ini dan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. Sebab beberapa DPC PDIP juga melakukan pelaporan seperti halnya di Polres Metro Jakarta Timur.

Bahkan Jumat (26/6) DPC PDIP Jakut, Jaksel, Jakbar dan akan melakukan pelaporan ke Mapolres masing-masing.

Jalani Wamil Mulai 31 Agustus, Ini Kelanjutan Film & Drama yang Dibintangi Park Bo Gum

"Kami akan setiap hari berkumpul dan berhimpun menunggu hasil kerja kepolisian. Hari ini DPC PDIP Jakpus, DPC PDIP Pulau Seribu dan DPC PDIP Jaktim yang melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP," ucapnya.

SURAT PERINTAH HARIAN

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bendera PDIP Perjuangan dibakar sekelompok massa saat demonstrasi menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasi (RUU HIP)..

Kini, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada kader Partai di seluruh Indonesia. 

Hal itu sesuai berita berjudul 'Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan: Rapatkan Barisan Tempuh Jalan Hukum' di website www.pdiperjuangan.id. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved