RUU HIP

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
ISTIMEWA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa). 

"Kedua gak cukup distop inisiator diproses hukum. Andai kata institusi partai supaya partainya di hilangkan. Jika RUU HIP tetap dilaksanakan, kami minta DPR untuk gelar sidang istimewa," katanya.

Pertemuan antar perwakilan DPR RI, dikatakan Nanif memiliki hasil yang cukup bagus.

 Ratusan Petani di Medan Jalan Kaki Menuju Istana Merdeka untuk Menemui Jokowi

Sebab DPR akan berusaha menyerap RUU HIP jika akan dilanjutkan.

Bahkan DPR RI juga akan mendukung agar inisiator RUU HIP dapat dihukum.

Untuk itu ia meminta jangan sampai melanjutkan RUU HIP itu.

"Ini janji. Kalo hutang jangan didiamkan tapi kita kawal. Kalo pemerintah lanjutkan kita umat islam dari sabang sampai merauke akan bangkit. Siap jaga NKRI," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved