RUU HIP

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum

DPC PDIP Datangi Polres Jakpus Tuntut Pembakar Bendera PDIP Diproses Hukum. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Joko Supriyanto |
ISTIMEWA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6) menuntut agar pihak kepolisian mengusut dan menangkap aksi pembakaran bendera PDIP. (Istimewa). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Pusat mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Mereka datang untuk melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP agar diproses hukum.

Aksi yang diawali dengan long march dari Kantor DPC Jakpus menuju Polres Metro Jakarta Pusat itu di pimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Jakpus, Wa Ode Herlina.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak tegas.

"Kami meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas oknum atau pelaku yang membakar bendera dan melakukan proses hukum setegas-tegasnya kepada para pelaku," kata Wa Ode, Kamis (25/6/2020).

Bendera PDIP Dibakar Saat Demo RUU HIP, Begini Isi Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan

Wa Ode Herlina yang juga anggota DPRD DKI Jakarta itu akan menunggu tindak lanjut kepolisian selama dua hari kedepan atas laporan yang telah mereka buat.

Menurutnya, aksi pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk mlaksi solidaritas dan spontanitas terhadap terbitnya surat edaran partai agar kader PDIP melakukan langkah hukum terhadap aksi pembakaran bendera partai yang terjadi dalam aksi di depan gedung DPR/MPR.

"Persoalan ini harus cepat diselesaikan karena berpotensi mengadu domba bangsa. Ini penghinaan terhadap bangsa Indonesia yang rakyatnya sebagian besar mendukung PDIP di pileg lalu," kata anggota Komisi E DPRD DKI itu.

Sedangkan Kapolres Jakpus, Heru mengatakan akan menindak lanjuti laporan ini dan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. Sebab beberapa DPC PDIP juga melakukan pelaporan seperti halnya di Polres Metro Jakarta Timur.

Bahkan Jumat (26/6) DPC PDIP Jakut, Jaksel, Jakbar dan akan melakukan pelaporan ke Mapolres masing-masing.

Jalani Wamil Mulai 31 Agustus, Ini Kelanjutan Film & Drama yang Dibintangi Park Bo Gum

"Kami akan setiap hari berkumpul dan berhimpun menunggu hasil kerja kepolisian. Hari ini DPC PDIP Jakpus, DPC PDIP Pulau Seribu dan DPC PDIP Jaktim yang melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP," ucapnya.

SURAT PERINTAH HARIAN

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bendera PDIP Perjuangan dibakar sekelompok massa saat demonstrasi menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasi (RUU HIP)..

Kini, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada kader Partai di seluruh Indonesia. 

Hal itu sesuai berita berjudul 'Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan: Rapatkan Barisan Tempuh Jalan Hukum' di website www.pdiperjuangan.id. 

Megawati menandatangani surat tersebut pada Kamis (25/6/2020).

 Massa Aksi RUU HIP Beberkan Hasil Pertemuan dengan DPR RI, Stop Bahas RUU HIP

Isinya meminta kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan saat sekelompok massa melakukan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Berikut isi Surat Perintah Harian Ketua Umum Megawati Soekarnoputri:

Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan

 Puluhan Anak-anak Ditemukan Terlantar, Mereka Jadi Korban Eksploitasi Massa Penolakan RUU HIP

 Merdeka !!!

 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

 PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

 Anggota Badan Legislasi DPR, Anis Byarwati Sebut Tidak Ada Kata Terlambat Tolak RUU HIP

 Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

 

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,

karena rakyatlah cakrawati Partai.

 Walau Diguyur Hujan Deras, Massa Aksi Penolakan RUU HIP Tetap Khusyuk Salat Ashar di Depan DPR RI

 

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!!!

 

Jakarta, 25 Juni 2020

Megawati Soekarnoputri

PEMBAHASAN RUU HIP DIMINTA DIHENTIKAN

Sementara itu, sebelumnya, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Front Santri Indonesia (DPP FSI) Muhammad Hanif Alathas menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR mengenai aksi penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu (24/6/2020).

Hanif merupakan satu dari beberapa perwakilan termasuk Yusuf Martak yang diberikan kesempatan untuk bertemu dengan anggota DPR RI.

Mereka bertemuan dengan 3 wakil DPR RI.

 Suluh, Lagu Donny Verdian Untuk Melawan Kegelapan di Masa Pandemi Covid-19

Dalam pertemuan itu Hanif, menyampaikan jika beberapa perwakilan membawa poin-poin tuntutan, salah satunya yaitu menghentikan rencana RUU HIP.

"Intinya kita menyampikan 8 poin sesuai konfrensi pers. Pertama adalah kita minta RUU HIP distop.

"Tidak ada istilah tunda. Satu kata stop, cor masukan ke laut jangan sampai keluar. Jangan di tunda," kata Hanif di atas mobil komando di DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, Hanif menyampaikan, jika keinginan massa aksi tidak hanya menghentikan RUU HIP.

Namun juga meminta mencari inisiator dari pembuatan RUU HIP dan meminta untuk dilakukan proses hukum.

"Kedua gak cukup distop inisiator diproses hukum. Andai kata institusi partai supaya partainya di hilangkan. Jika RUU HIP tetap dilaksanakan, kami minta DPR untuk gelar sidang istimewa," katanya.

Pertemuan antar perwakilan DPR RI, dikatakan Nanif memiliki hasil yang cukup bagus.

 Ratusan Petani di Medan Jalan Kaki Menuju Istana Merdeka untuk Menemui Jokowi

Sebab DPR akan berusaha menyerap RUU HIP jika akan dilanjutkan.

Bahkan DPR RI juga akan mendukung agar inisiator RUU HIP dapat dihukum.

Untuk itu ia meminta jangan sampai melanjutkan RUU HIP itu.

"Ini janji. Kalo hutang jangan didiamkan tapi kita kawal. Kalo pemerintah lanjutkan kita umat islam dari sabang sampai merauke akan bangkit. Siap jaga NKRI," ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved