RUU HIP
Massa Aksi RUU HIP Beberkan Hasil Pertemuan dengan DPR RI, Stop Bahas RUU HIP
Muhammad Hanif Alathas menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR mengenai aksi penolakan RUU HIP, Rabu (24/6).
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Front Santri Indonesia (DPP FSI) Muhammad Hanif Alathas menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR mengenai aksi penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu (24/6/2020).
Hanif merupakan satu dari beberapa perwakilan termasuk Yusuf Martak yang diberikan kesempatan untuk bertemu dengan anggota DPR RI.
Mereka bertemuan dengan 3 wakil DPR RI.
Dalam pertemuan itu Hanif, menyampaikan jika beberapa perwakilan membawa poin-poin tuntutan salah satunya yaitu menghentikan rencana RUU HIP.
"Intinya kita menyampikan 8 poin sesuai konfrensi pers. Pertama adalah kita minta RUU HIP distop.
"Tidak ada istilah tunda. Satu kata stop, cor masukan ke laut jangan sampai keluar. Jangan di tunda," kata Hanif di atas mobil komando di DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Selain itu, Hanif menyampaikan, jika keinginan massa aksi tidak hanya menghentikan RUU HIP.
Namun juga meminta mencari inisiator dari pembuatan RUU HIP dan meminta untuk dilakukan proses hukum.
"Kedua gak cukup distop inisiator diproses hukum. Andai kata institusi partai supaya partainya di hilangkan. Jika RUU HIP tetap dilaksanakan, kami minta DPR untuk gelar sidang istimewa," katanya.
Pertemuan antar perwakilan DPR RI, dikatakan Nanif memiliki hasil yang cukup bagus.
Sebab DPR akan berusaha menyerap RUU HIP jika akan dilanjutkan.
Bahkan DPR RI juga akan mendukung agar inisiator RUU HIP dapat dihukum.
Untuk itu ia meminta jangan sampai melanjutkan RUU HIP itu.
"Ini janji. Kalo hutang jangan didiamkan tapi kita kawal. Kalo pemerintah lanjutkan kita umat islam dari sabang sampai merauke akan bangkit. Siap jaga NKRI," ucapnya. (JOS)