RUU HIP
Anggota Badan Legislasi DPR, Anis Byarwati Sebut Tidak Ada Kata Terlambat Tolak RUU HIP
Anis menegaskan bahwa walaupun RUU ini sudah masuk dalam program legislasi prioritas tahun 2020, namun tidak ada kata terlambat untuk menolaknya.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas di badan legislasi DPR RI, memunculkan banyak reaksi dan gelombang protes dari masyarakat khususnya kalangan umat Islam.
Anis Byarwati yang juga merupakan anggota Badan Legislasi menyambut baik aspirasi para ulama dan habaib sebagai bagian dari masyarakat luas.
Anis menyampaikan komitmen bahwa dirinya dan fraksi PKS untuk memperjuangkan aspirasi ini dan menyarankan agar aspirasi ini disampaikan juga kepada fraksi lain agar arus penolakan dari internal dewan bisa lebih kuat.
• Osvaldo Haay Latihan Mandiri Dan Nikmati Keindahan Alam Papua, Alfath Faathier Bisa Berbagai Posisi
• Situ Rawa Lio Depok Menjadi Lokasi Favorit Masyarakat Menikmati Suasana Sekitar
• Tak Mungkin Tutup Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Gandeng Polisi Perketat Pengawasan Penyebaran Covid
• E-commerce, Peluang Bisnis yang Terbuka Lebar di Era New Normal.
Anis menegaskan bahwa walaupun RUU ini sudah masuk dalam program legislasi prioritas tahun 2020, namun tidak ada kata terlambat untuk menolaknya.
“Kami akan terus berjuang sekuat tenaga dan tidak ada kata terlambat,” kata Anis, Selasa (23/6/2020).
Anis memohon doá dan dukungan dari para ulama dan habaib agar diberi kekuatan dalam menunaikan amanah sebagai anggota dewan yang mengawal berbagai RUU.
Ia juga mengajak para Ulama dan Habaib untuk bersama-sama mendukung dan membesarkan PKS karena bagaimanapun, perjuangan di parlemen membutuhkan suara yang banyak untuk keberhasilan sebuah ide, sikap dan gagasan.
Sebelumnya, kelompok ulama dan habaib pada Jumát, 19 Juni 2020, mendatangi Fraksi DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Rombongan yang hadir terdiri dari perwakilan 8 organisasi masyarakat di Jakarta, yaitu: Majelis adat Betawi, GENTARI (Generasi cinta negeri), dan FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla Indonesia),.
Kemudian GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), Forum Komunikasi Betawi Jawa, Wadah Silaturahmi Ulama, Jawara Jaga Kampung Nusantara dan FMMBI (Forum Musyawarah Majelis Bangsa Indonesia).
Rombongan ulama dan habaib ini disambut dan diterima dengan hangat oleh Ketua Fraksi PKS Dr. Jazuli Juwaini, Bendahara Fraksi PKS yang juga anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsy serta Anggota DPR RI daerah pemilihan Jakarta Timur Dr. Anis Byarwati.
Dalam sambutannya, Jazuli Juwain menyampaikan bahwa PKS akan selalu ada dan berjalan bersama rakyat.
PKS mendengar aspirasi rakyat sehingga hari aspirasi yang pada awalnya hanya hari Selasa, kini ditambah di hari Jumát dengan prosedur ajuan aspirasi yang sangat mudah, sehingga FPKS dapat menampung aspirasi masyarakat lebih banyak.
Habib Muchsin dari FMMBI (Forum Musyawarah Majelis Bangsa Indonesia) menyampaikan aspirasi para ulama dan habaib yang dituangkan dalam pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut didasari empat poin pertimbangan, yaitu: tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme dan Marxisme.
• Hingga Mei 2020 BRI Salurkan Pembiayaan kepada 30 Debitur Baru dengan Total Rp 750 Juta
• Latihan Bersama Empat Negara Patroli Selat Malaka Berbasis Internet
• Trakindo Customer App, dari Pesan Suku Cadang hingga Informasi Tagihan Alat Berat via Ponsel Saja
• Belum Dibolehkan Angkut Penumpang, Para Driver Ojol Bekasi Nelangsa Cari Duit Rp 100 Ribu Saja Susah
RUU HIP terindikasi melemahkan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi ruh dari sila-sila lainnya.
RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa mengarah pada perpecahan bangsa, serta RUU HIP merendahkan martabat dan kedudukan Pancasila.
Oleh karenanya para ulama dan habaib dengan tegas menolak RUU HIP dan meminta DPR agar membatalkan RUU ini.
Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP |
![]() |
---|
Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar |
![]() |
---|
Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP |
![]() |
---|
Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP |
![]() |
---|
Natalius Pigai Sebut Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Hanya Alibi PDI Perjuangan |
![]() |
---|