RUU HIP
Pembakaran Bendera PDIP Disertai Teriakan PKI, Politisi PDIP Anggap Partainya Telah Difitnah
Bagi PDIP pembakaran tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Apalagi saat kejadian diisiring teriakan PKI.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.
"Saya memahami betul bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU," ujarnya.
• Hasil Liga Inggris Southampton Vs Arsenal 0-2, The Gunners Balas Dua Kekalahan Beruntun
Sekjen PDIP Menyesalkan
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya dalam aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP).
Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
• Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 50.000, Pasien Sembuh Cetak Rekor Baru
Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. Baca juga: PDI-P Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pembakaran Bendera Partai
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.
Terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.
"Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat, jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto
• Antonio Conte Ingin Inter Bekerja Lebih Keras pada Laga Tersisa
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebelumnya menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya.
Hasto menilai, oknum yang membakar bendera tersebut sengaja untuk memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Hasto mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. "Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto mengatakan, sejak awal, PDI-P mendengarkan aspirasi rakyat dan terus mengedepankan dialog.