RUU HIP

Bendera PDIP Diduga Dibakar Dalam Aksi Penolakan RUU HIP, Kader DPC PDIP Jaksel Lapor Polisi

Bendera PDIP Diduga Dibakar Dalam Aksi Penolakan RUU HIP, Kader DPC PDIP Jakarta Selatan Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan, Yuke Yurike bersama perwakilan pengurus tingkat kecamatan usai menemui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dugaan pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesua Perjuangan (PDIP) dalam aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) memicu pertentangan dari kader PDIP.

Termasuk Kader yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Jakarta Selatan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan, Yuke Yurike bersama perwakilan pengurus tingkat kecamatan menemui Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2020).

Yuke yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jakarta itu menjelaskan maksud kedatangannya menemui Kapolres Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Polri.

Hal tersebut dingkapkanya sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar taat mematuhi jalur hukum.

"Kami sangat menyakitkan untuk keluarga besar PDIP, khususnya DPC PDIP Jakarta Selatan. Kami hadir kesini sebagai wujud kekecewaan kami atas perbuatan yang seharusnya tidak terjadi, yakni pembakaran bendera PDIP pada Rabu kemarin," kata Yuke ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2020).

Selain itu, pihaknya menyampaikan tuntutan politik dugaan tindak pidana pembakaran bendera PDI Perjuangan.

"Jadi, kami aksi simpatik dan massage semoga sampai melalui Polres Jakarta Selatan, maupun pihak berwenang untuk mengusut tuntas menyelidiki dan menangkap pelakunya. Karena ini sangat memprovokasi dan dapat memecah belah bangsa, sehingga diharapkan tidak ada kejadian serupa," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tidak membuat laporan karena sesuai arahan dari Kapolres Jakarta Selatan bahwa kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan di wilayah Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta akan melaporkan ke Polda Metro Jaya usai Salat Jumat nanti.

"Secara resmi DPD PDIP Jakarta setelah Salat Jumat akan melaporkan dengan badan hukum ke Polda Metro Jaya. Kami akan bergabung kesana bersama jajaran DPD PDIP Jakarta, Fraksi PDIP DPRD Jakarta dan DPC PDIP," ungkap Yuke.

"Ini bentuk aksi kami dan semoga pesan kami bisa segera sampai dan kami percaya hukum bisa ditegakkan dengan adil di Indonesia," jelasnya.

Adapun, Yuke menyampaikan empat poin yang menjadi tuntutan politik PDI Perjuangan Jakarta Selatan, yakni meminta segera mengusut, menangkap serta mengadili para pelaku pembakaran bendera PDIP dan mengusut aktor intelektual dibalik pembakaran bendera PDIP.

Kemudian, Yuke meminta kepolisian menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktifitas di Indonesia dan menindak ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian.

Sebab menurutnya dapat mengancam kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi.

Selanjutnya, meminta Polres Jakarta Selatan memastikan tidak ada lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan serta tindakan melawan hukumm lainnya, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

Terakhir, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melawan bentuk ujaran kebencian dari kelompok pemecah belah bangsa dan menghindari upaya politik adu domba.

"Jadi kami siap bersinergi dengan Polres Jakarta Selatan untuk membantu agar tidak ada ormas-ormas yang menyebarkan ujaran kebencian semakin merajalela, khususnya di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Yuke.

"Alhamdulillah, Pak Kapolres bersama jajaran menerima kami dengan baik," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved