New Normal

3.743 Orang Cari Kerja di Kota Tangerang Jelang New Normal Masa Pandemi Virus Corona

Menjelang penerapan new normal, banyak orang mencari kerja di Kota Tangerang. Hal itu terlihat dari data di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi massa menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan di Jalan Industri 3 Blok F No.11, Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Mereka mempertanyakan keputusan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang saat ini masih melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020.

Setelah PSBB berakhir, masyarakat harus beradaptasi dengan penerapan new normal yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Menjelang penerapan new normal,  banyak orang  mencari kerja di Kota Tangerang. Hal itu terlihat dari data di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

"Tercatat hari ini total 3.743 pencari kerja," ujar Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kota Tangerang, Wilopo Tetuko kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/6/2020).

Hindari Pandemi PHK Jadi Alasan Pemerintah Kembali Buka Mal

Tiga Kali Gagal Berunding, Buruh Kawasan Industri Jatake Turun ke Jalan Tolak PHK Sepihak

Menurutnya, angka tersebut meningkat drastis karena PSBB akan segera berakhir di Kota Tangerang.

"3.743 orang pencari kerja itu tercatat selama bulan Juni ini saja," ucapnya.

Selama 3 bulan masa pandemi virus corona atau Covid-19, jumlah pencari kerja di Kota Tangerang lebih sedikit.

Apalagi pada masa PSBB, banyak perusahaan di Kota Tangerang juga mengalami kesulitan dampak dari pandemi virus corona.

"Untuk Mei saja ada 311 pencari kerja. April 127 dan Maret sebanyak 505 orang," kata Wilopo.

Terkena PHK, Massa Buruh Meradang Gelar Demo di Tangerang

Dampak PHK Layanan Pijat dan Cleaning Dihentikan, Gojek Fokus Pada Pembayaran Gopay

Sebelum penyebaran virus corona di Kota Tangerang, pada Februari 2020 ada 1.177 para pencari kerja. Sedangkan Januari 2020 ada 974 orang.

"Banyaknya pencari kerja di bulan Juni ini disebabkan karena PHK massal juga di sejumlah perusahaan," kata Wilopo Tetuko.

Demo buruh

Seperti diberitakan sebelumnya, buruh menggelar aksi demo di depan pintu gerbang perusahaan di Jalan Industri 3 Blok F No.11, Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Aksi ini merupakan buntut dari persoalan perusahaan yang diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap puluhan karyawan.

Unjuk rasa itu dikawal ketat oleh sejumlah aparat., jajaran Polrestro Metro Tangerang melakukan pengamanan dalam aksi tersebut.

6.206 Buruh Terdampak Pandemi Corona, 1.651 Buruh Diantaranya Kena PHK di Kabupaten Bekasi

Ratusan Pekerja yang Kena PHK Bukan karena Imbas Covid Saja Tapi Kondisi Perusahaan Sudah Tak Sehat

"Mereka menuntut agar PHK dicabut dan diberikan pesangon," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Yudhistira Widyahwan kepada Wartakotalive, Kamis (25/6/2020)..

Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam (PUKSPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. HTP Metalworks, Aripin menjelaskan, aksi ini dipicu oleh keputusan perusahaan melakukan PHK 29 karyawannya.

Namun, PHK tersebut tanpa ada kesepakatan bersama antara karyawan dan perusahaan.

"Ini dipicu dari gagalnya perundingan yang sudah 3 kali diadakan," ucapnya.

Informasi terkait PHK karyawan itu tertera pada surat pengumuman No.077/SP/MGT/VI/20, terdapat 29 karyawan yang mendapat PHK gelombang kedua.

Indef Sebut Sudah 3 Juta Orang Terdampak Covid-19, Mulai dari Potong Gaji Hingga Kena PHK

117 Pekerja Kota Bekasi Jadi Korban PHK Selama Pandemi Covid-19

PHK tersebut dipicu oleh kondisi perusahaan yang berdalih ada penurunan omzet imbas dari pandemi Covid-19.

Aripin yang juga korban PHK mengatakan musyawarah terakhir dilaksanakan pada Selasa (23/6/2020) lalu.

Kendati dalam upaya musyawarah tersebut kedua belah pihak tak menemui kesepakatan.

"Deadlock, PHK ini memang PHK sepihak yang sudah menyalahi aturan. Karena PHK ini betul-betul mengkriminalisasi karyawan," kata Aripin.

Menurut Aripin, saat musyawarah berlangsung saat itu pihak perusahaan sempat menjanjikan pesangon.

Namun, pesangon yang akan diterima karyawan tidak dijelaskan.

Korban PHK Asal Legok Kabupaten Tangerang Antre Sejak Pukul 7 Pagi Urus Klaim BPJS Ketenagakerjaan

VIDEO: Korban PHK Tangerang Serbu Kantor BPJamsostek

"Memang dari awal kami di PHK pada Sabtu lalu. Itu tidak dijelaskan berapa yang akan kami terima makanya kami sepakat gelar aksi," katanya.

Pada aksi tersebut, para demonstran sempat mendapat titik terang.

Pihak perusahaan mencoba kembali menggelar perundingan dengan perwakilan karyawan yang mendapat PHK, FSPMI Tangerang Raya, dan pihak kepolisian.

Dalam perundingan tersebut, lagi-lagi tidak mendapat kesepakatan antar kedua belah pihak.

Pihak perusahaan menjanjikan pesangon 6 bulan gaji namun hal tersebut ditolak oleh karyawan.

"Aneh, padahal kita ada yang kerja sudah 17 tahun. Kalau ada penurunan omzet mana buktinya. Karena waktu Sabtu lalu pihak produksi menyatakan ada kenaikan omzet sampai Juni ini," tutur Aripin.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan tripartit.

"Dari serikat pekerja sudah mengajukan permohonan perundingan mediasi dan sudah dijadwalkan panggilan klrarifikasi," katanya.

Puluhan buruh PT KBS melakukan unjuk keprihatinan di halaman perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (1/5/2020).

Para buruh mengaku telah di-PHK sepihak oleh pihak perusahaan dan meminta pemerintah untuk menindak perusahaan tersebut serta memperhatikan nasib mereka yang semakin terpuruk saat pandemi virus corona.

1


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved