Virus Corona

Indef Sebut Sudah 3 Juta Orang Terdampak Covid-19, Mulai dari Potong Gaji Hingga Kena PHK

Dia menjelaskan, dampak tersebut beragam mulai dari karyawan dirumahkan, sehingga pendapatan berkurang, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak hanya memberikan efek kejut terhadap pasokan dan permintaan, tapi juga menimbulkan krisis sosial karena sebagian masyarakat berkurang pendapatannya.

Ekonom dan Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Jakarta Esther Sri Astuti memgatakan, masyarakat yang bekerja di sektor informal sudah pasti tidak keluar rumah.

Sehingga, tidak bisa memperoleh uang untuk mengonsumsi barang.

Ketua Umum PA 212: Prabowo Sudah Finis, Saatnya yang Muda Pimpin Negeri

Sementara, potret tenaga kerja juga menyedihkan, karena yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 3 juta karyawan.

"Ini data saya peroleh langsung dari staf khusus Menteri Ketenagakerjaan sebelum Lebaran per 10 Mei."

"Ada tambahan, jadi ada sekira 3 juta orang yang sudah terkena dampak dari Covid-19," ujarnya saat teleconference, Jumat (12/6/2020).

UPDATE 12 Juni 2020: RS Wisma Atlet Rawat 577 Pasien Positif Covid-19, RS Pulau Galang 51 Orang

Dia menjelaskan, dampak tersebut beragam mulai dari karyawan dirumahkan, sehingga pendapatan berkurang, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kalau dirumahkan itu biasanya gajinya dipotong 50 persen."

"Dia hanya mendapatkan 50 persen gaji pokok."

Dua Penganiayanya Cuma Dituntut Setahun Bui, Novel Baswedan: Rasanya Ingin Katakan Terserah

"Kemudian, sebagian besar juga sudah PHK karyawannya," ungkap Esther.

Menurutnya, hal ini terjadi akibat perusahaan tidak bisa memproduksi dengan baik, sehingga pendapatannya menurun.

"Kalau turun maka bisa dipastikan suatu perusahaan akan me-layoff karyawannya."

Prabowo Didorong Jadi Capres Lagi, Politikus Partai Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin yang Fresh

"Nah, ini makanya tadi saya katakan bahwa memang sudah terjadi pasokam dan permintaannya di situ ada efek kejut," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja mereka yang sempat di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19, jelang penerapan normal baru di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved