RUU HIP

Bendera PDIP Dibakar Saat Demo RUU HIP, Begini Isi Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan

Bendera PDIP Dibakar Saat Demo RUU HIP, Begini Isi Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan. Simak selengkapnya..

Warta Kota/Ichwan Chasani
Megawati Soekarnoputri 

"Tidak ada istilah tunda. Satu kata stop, cor masukan ke laut jangan sampai keluar. Jangan di tunda," kata Hanif di atas mobil komando di DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, Hanif menyampaikan, jika keinginan massa aksi tidak hanya menghentikan RUU HIP.

Namun juga meminta mencari inisiator dari pembuatan RUU HIP dan meminta untuk dilakukan proses hukum.

"Kedua gak cukup distop inisiator diproses hukum. Andai kata institusi partai supaya partainya di hilangkan. Jika RUU HIP tetap dilaksanakan, kami minta DPR untuk gelar sidang istimewa," katanya.

Pertemuan antar perwakilan DPR RI, dikatakan Nanif memiliki hasil yang cukup bagus.

Ratusan Petani di Medan Jalan Kaki Menuju Istana Merdeka untuk Menemui Jokowi

Sebab DPR akan berusaha menyerap RUU HIP jika akan dilanjutkan.

Bahkan DPR RI juga akan mendukung agar inisiator RUU HIP dapat dihukum.

Untuk itu ia meminta jangan sampai melanjutkan RUU HIP itu.

"Ini janji. Kalo hutang jangan didiamkan tapi kita kawal. Kalo pemerintah lanjutkan kita umat islam dari sabang sampai merauke akan bangkit. Siap jaga NKRI," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved