Kericuhan di Green Lake City

Update: Pembebasan Bersyarat John Kei Terancam Dicabut Bila Terbukti Bikin Kericuhan di Tangerang

Program pembebasan bersyarat John Kei terancam dicabut jika ia terbukti melakukan keributan dalam kasus penyerangan di Green Lake City.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
John Kei saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Ia kini bebas antara lain karena program pembebasan bersyarat yang bisa dicabut bila terbukti melakukan kericuhan lagi 

John Kei dan C diamankan dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Selain itu bersama mereka diamankan pula 20 orang lainnya anggota kelompok John Kei, karena mencoba menghalangi petugas saat akan menciduk John Kei.

"Kami masih periksa intensif John Kei dan C terkait masalah ini, terutama motif atas dugaan penyerangan yang mereka lakukan di Tangerang, Minggu siang," kata Yusri, Senin (22/6/2020).

Selain mengamankan 22 orang tersebut, kata Yusri polisi juga membawa sejumlah barang bukti senjata tajam dari lokasi penangkapan.

 Polda Metro Jaya Tangkap John Kei di Perumahan Titian Indah Bekasi

Diantaranya kata dia adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah HP dan 1 buah dekorder hikvision.

"Semua yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sampai saat ini ya," kata Yusri.

Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan kasus ini setelah pemeriksaan rampung dilakukan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Bikin Keributan di Tangerang, Pembebasan Bersyarat John Kei Terancam Dicabut,  Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved