Kericuhan di Green Lake City
Update: Pembebasan Bersyarat John Kei Terancam Dicabut Bila Terbukti Bikin Kericuhan di Tangerang
Program pembebasan bersyarat John Kei terancam dicabut jika ia terbukti melakukan keributan dalam kasus penyerangan di Green Lake City.
John Kei dan C diamankan dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) pukul 23.00 WIB.
Selain itu bersama mereka diamankan pula 20 orang lainnya anggota kelompok John Kei, karena mencoba menghalangi petugas saat akan menciduk John Kei.
"Kami masih periksa intensif John Kei dan C terkait masalah ini, terutama motif atas dugaan penyerangan yang mereka lakukan di Tangerang, Minggu siang," kata Yusri, Senin (22/6/2020).
Selain mengamankan 22 orang tersebut, kata Yusri polisi juga membawa sejumlah barang bukti senjata tajam dari lokasi penangkapan.
• Polda Metro Jaya Tangkap John Kei di Perumahan Titian Indah Bekasi
Diantaranya kata dia adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah HP dan 1 buah dekorder hikvision.
"Semua yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sampai saat ini ya," kata Yusri.
Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan kasus ini setelah pemeriksaan rampung dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Bikin Keributan di Tangerang, Pembebasan Bersyarat John Kei Terancam Dicabut, Penulis: Ilham Rian Pratama