Info Balitbang Kemenag

Pemerintah Kurang Perhatikan Layanan Pendidikan Anak Mantan Narapidana Terorisme

Kemenag perlu bekerja sama merancang dan menyediakan layanan pendidikan yang tepat bagi anak-anak narapidana dan mantan narapidana kasus terorisme.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Kristianto Purnomo
SUASANA di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok pasca-kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 145 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Depok menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pada pertengahan 2018 lalu, sejumlah serangan teror kembali terjadi di Tanah Air.

Sebut saja, serangan  kelompok tahanan teroris di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat; serangan bom di tiga gereja Kristen di Surabaya; ledakan di sebuah apartemen di Sidoarjo; dan penyerangan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya.

Lalu ada penyerangan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Provinsi Riau di Pekanbaru; dan penyerangan Mapolres Indramayu. Rangkaian serangan teroris tersebut menewaskan 41 orang dan melukai sedikitnya 63 orang.

Fenomena yang mengejutkan publik dalam serangan teroris pada 2018 adalah keterlibatan keluarga sebagai pelaku bom bunuh diri, dengan melibatkan anggota keluarga yang masih anak-anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan bahwa berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2018 ada 500 orang teroris yang ditahan.

Terpidana Kasus Terorisme Umar Patek: Anak Muda Jangan Belajar Agama Hanya dari Internet

Jumlah anak dari 500 narapidana terorisme itu mencapai 1.800 anak. Belum lagi anak-anak mantan narapidana terorisme yang telah selesai menjalani hukumannya, yang tidak terdata secara baik (Prabowo 2019).

Pemerintah, melalui sejumlah kementerian, telah mengemukakan rencana untuk mendukung pembiayaan bagi pendidikan anak-anak pelaku terorisme (Sukmana 2018; Wibowo dan Florentin 2018). Namun, sampai dengan saat ini belum ada informasi seperti apa realisasi dari rencana pemerintah tersebut.

Layanan Pendidikan bagi Anak Mantan Narapidana Terorisme

Untuk memperoleh gambaran tentang kondisi layanan pendidikan yang diterima anak-anak dari mantan narapidana terorisme, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta melakukan studi kasus terhadap 9 keluarga mantan pelaku tindak pidana terorisme di empat wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten pada 2019 lalu.

Penelitian ini menemukan fakta bahwa anak-anak dari mantan narapidana terorisme umumnya memperoleh layanan pendidikan agama di lembaga pendidikan umum dan keagamaan yang tidak berafiliasi dengan kelompok atau jaringan ektremisme kekerasan dan terorisme.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan para mantan narapidana terorisme dalam mencari layanan pendidikan bagi anak mereka adalah porsi pendidikan agama yang lebih besar, tersedianya program hafalan (tahfiz) al-Quran, biaya terjangkau dan kemudahan akses.

Abu Rara Terdakwa Kasus Penusukan Wiranto Menolak Dituntut Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

Untuk kasus di mana pemilihan sekolah masih kuat dipengaruhi oleh ikatan dengan sesama mantan narapidana terorisme, pertimbangan jarak menjadi tidak terlalu penting.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa belum terlihat peran pemerintah, baik Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan, dalam memberikan layanan bimbingan dan penyuluhan agama, maupun layanan pendidikan (termasuk pendidikan agama) bagi para mantan narapidana terorisme.

Baik pejabat struktural Kementerian Agama maupun pejabat fungsional, seperti penyuluh agama, bahkan mengaku tidak mengetahui jika di wilayah tugasnya terdapat mantan narapidana kasus terorisme.

Pihak Kementerian Agama menunjuk problem koordinasi dengan instansi terkait, baik kepolisian maupun lembaga permasyarakatan, sebagai penyebab utama ketidaktahuan terkait keberadaan mantan narapidana terorisme.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved