Hukum
Pledoi Zuraida Hanum: Mengaku Manusia Lemah, Wanita Terdzalimi, Menyesal Telah Membunuh Suaminya
Senyum Zuraida Hanum sontak jadi sorotan awak media di Pengadilan Negeri Medan karena tersenyum saat menjalani persidangan pembunuhan suaminya
Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.
Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida Hanum dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).
Dalam keterangannya, Zuraida Hanum mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.
"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.
"Setelah Rina Hayati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.
Zuraida Hanum pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.
"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida Hanum, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.
• Syarat dan Ketentuan Kebun Binatang Ragunan, Daftar Online hingga Larangan Bagi Balita dan Lansia
Komentar Pengacara Zuraida
Sementara itu penasihat hukum Zuraida, Onan Purba, mengatakan, bahwa jaksa penuntut tidak mempertimbangkan bahwa istri almarhum hakim Jamaluddin itu masih mempunyai anak yang masih kecil.
"Sebenarnya kita ga masalah dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut, namun yang kita sayangkan Jaksa tidak menimbangkan anak Zuraida Hanum yang masih kecil," ujar Onan, di PN Medan, Rabu.
Menurutnya, anak yang masih kecil tersebut masih membutuhkan kasih sayang dari orang tua.
"Anak kecil itu masih butuh kasih sayang orang tua, jadi ya kasihan," ujarnya.
Namun saat ditanyakan oleh Tribun Medan soal tuntutan jaksa, Onan menyatakan dakwaan Penuntut Umum sudah tepat dan tidak menyalahi prosedur hukum.
"Kalau tuntutannya sudah tepat dengan prosedur hukum. Namun kembali yang tadi, Jaksa tidak mempertimbangkan anak terdakwa yang masih kecil tersebut," tutupnya.
• Allianz Bantu Nasabah Membeli Asuransi Dari Rumah
Diketahui Zuraida Hanum dituntut hukuman seumur hidup dalam sidang yang digelar secara teleconference.
"Menuntut, dengan ini memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan perkara terdakwa Zuraida Hanum untuk menghukum terdakwa Zuraida Hanum dengan hukuman seumur hidup," ucap JPU.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zuraida Hanum Tersenyum Lalu Menangis, Minta Dihukum Ringan karena Terdakwa Punya Anak Kecil,. Penulis: Alif Al Qadri Harahap