Hukum

Pledoi Zuraida Hanum: Mengaku Manusia Lemah, Wanita Terdzalimi, Menyesal Telah Membunuh Suaminya

Senyum Zuraida Hanum sontak jadi sorotan awak media di Pengadilan Negeri Medan karena tersenyum saat menjalani persidangan pembunuhan suaminya

Tribun medan TV
Zuraida Hanum menangis saat mendengar pembecaan pledoi oleh tim kuasa hukumnya. Ia mengaku menyesal telah membunuh suaminya, Hakim PN Menad Djamaluddin. Sebelum sidang ia tampak tersenyum 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN - Ekspresi berbeda ditunjukkan terdakwa pembunuh Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum.

Mulanya ia senyum mengembang sebelum sidang yang beragendakan nota pembelaan (pleidoi) dimulai, Rabu (17/6/2020).

Senyum Zuraida Hanum sontak jadi sorotan awak media di Pengadilan Negeri Medan.

Entah apa yang dipikirkan Zuraida sehingga bisa tersenyum.

 Adegan Mesum Zuraida Hanum dan Jefri Ternyata Ada Fotonya, Terungkap Dipersidangan, Ibu Zuraida Diam

 UPDATE Anak Zuraida Hanum Mengaku Diraba-raba Hakim Jamaluddin, Pengacara Bilang Punya Videonya

 Pengakuan Mengejutkan, Adik Zuraida Hanum Mengaku Hendak Diperkosa Hakim PN Medan Jamaluddin

Namun ekspresi ini mendadak berubah, Zuraida Hanum menangis saat nota pembelaannya dibacakan Penasihat Hukum Yuyun Teza.

Ia berkali-kali mengusap air mata. 

Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan Jamaludin, dan terdakwa Jefri. Keduanya menjadi pelaku utama kasus pembunuhan sang hakim. Selain pelaku, mereka juga terlibat perselingkuhan dan sering berhubungan badan.
Zuraida Hanum, istri Hakim PN Medan Jamaludin, dan terdakwa Jefri. Keduanya menjadi pelaku utama kasus pembunuhan sang hakim. Selain pelaku, mereka juga terlibat perselingkuhan dan sering berhubungan badan. (Tribun medan TV)

Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal telah membunuh suaminya sendiri.

"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar kedepan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ucap Yuyun Teza membacakan surat dari Zuraida Hanum.

Berhenti Sebagai Sopir Pribadi Raffi Ahmad, Dorce Gamalama Merasa Sudah Menuntaskan Wangsit

Kemudian, dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga, anak korban karena telah menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.

"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang mahakuasa," baca Yuyun

"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," tambahnya.

Belum Bergabung Bersama Tim Persikabo 1973, Ini Penjelasan Aditya Putra Dewa

Disebutkan dalam surat, ia memohon agar Majelis Hakim dapat menimbang hukuman kepada Zuraida Hanum karena dirinya masih memiliki anak.

"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu dan dia sangat merindukan saya."

"Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi," tutur Yuyun Teza.

3 Karyawan Mitra 10 Bogor Positif Covid-19, Manajemen dan Karyawan Diminta Rapid Test

Setelah nota pembelaan dibacakan, majelis hakim menunda persidangan hingga 1 Juli 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved