Hukum
Adegan Mesum Zuraida Hanum dan Jefri Ternyata Ada Fotonya, Terungkap Dipersidangan, Ibu Zuraida Diam
Hakim Erintuah Damanik kemudian menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri yang sedang berada di dalam mobil kepada ibunya, Hayatun Nufus.
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN -- Sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin telah menghadirkan ibu, adik, dan anak kandung dari terdakwa Zuraida Hanum (41).
Hayatun Nufus, Ibu Zuraida Hanum telah memberi kesaksian tentang perangai menantunya, Jamaluddin yang kerap marah-marah.
Hakim Erintuah Damanik kemudian menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri yang sedang berada di dalam mobil kepada ibunya, Hayatun Nufus.

Hal itu dilakukan Erintuah Damanik pada sidang lanjutan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar di ruang Cakra VIII, Rabu (27/5/2020) lalu.
• Terungkap, Zuraida Hanum Sudah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Hakim Jamaluddin
• Pengakuan Mengejutkan, Adik Zuraida Hanum Mengaku Hendak Diperkosa Hakim PN Medan Jamaluddin
• 27 Adegan Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum Bukakan Pintu Rumah untuk 2 Eksekutor Suruhan
Hal tersebut dilakukan Erintuah dikarenakan ibunya hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin saja.
Dilanjutkan Hakim, dengan mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah untuk membukakan BAP Zuraida Hanum yang berisi foto mesum tersebut.
"Ini nih bu, sini bu. Ibu lihat ini kelakuan anak ibu," kata Erintuah sembari menyuruh ibu dan adik Zuraida mendatangi meja hakim.
• Kisah Penyanyi Cynthia Lamusu Mencari Tuhan dan Berhijab, Mengapa Hanya Bertahan 40 Hari?
Saat ditunjukkan hakim foto-foto tersebut, ibu Zuraida Hanum hanya terdiam saja.

Kemudian dijawabnya dia sebenarnya tahu setelah persidangan pekan kemarin.
Kemudian hakim mengatakan menyayangkan hal tersebut terjadi.
Kemudian dikatakan Erintuah, apakah Hayatun Nufus ada menyarankan anaknya untuk bercerai saja.
• Sabtu Tengah Malam Listrik Padam di 16 Kota/Kabupaten di Wilayah Jawa Tengah
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
"Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Hadirkan 3 Saksi Meringankan
Sebelumnya, tiga saksi dihadirkan untuk meringankan (a De Charge) terdakwa Zuraida Hanum.