PPDB Bekasi 2020
Waktu Pendaftaran PPDB Online Tingkat SDN dan SMPN di Bekasi Diperpanjang, Berikut Ini Alasannya
emerintah Kota Bekasi memperpanjang masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SDN dan SMPN tahun 2020.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SDN dan SMPN tahun 2020.
Perpanjang itu membuat agenda atau jadwal pendaftaran diundur. Bahkan masa pengenalan sekolah atau awal masuk tahun ajaran baru mundur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan diperpanjangnya pendaftaran PPDB Online dikarenakan adanya sejumlah kendala.
• Pemkot Bekasi Masih Bahas Car Free Day Dibuka Kembali pada Pekan Depan
• Ini Alasan Direktur Utama Pertamina Tak Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Dunia Tengah Anjlok
Perlu waktu lebih agar kendala dalam proses PPDB dapat diselesaikan.
"Iya betul diperpanjang, proses pra pendaftatan kita buat lebih lama waktunya," ujar Inay, pada Selasa (16/6/2020).
Alasan diperpanjang karena banyaknya warga yang belum input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar di PPDB.
Inay mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Dinsos dalam proses terkait verifikasi NIK.
• PPDB Online Jakarta 2020: Kendala di KK, Orangtua Siswa di Jakarta Utara Kesulitan Daftar SMP
”Maka sekarang ini kita menyiapkan operator di Kecamatan dari mulai Disdik, Dukcapil dan Dinsos. Untuk mempercepat proses pelayanan, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa tidak dilayani dan semacamnya,” tuturnya.
Jadwal pra pendaftaran awalnya tanggal 8-13 Juni menjadi 8-30 Juni 2020. Kemudian pendaftaran 15-20 Juni menjadi 1-6 Juli.
Kemudian, tahapan seleksi awalnya 15-20 Juni menjadi 11-6 Juli 2020. Pengumuman, 20 Juni menjadi 6 Juli 2020.
• UPDATE 16 Juni 2020: RS Wisma Atlet Rawat 610 Pasien Positif Covid-19, RS Pulau Galang 51 Orang
Selanjutnya, daftar ulang 22-27 Juni menjadi 7-9 Juli 2020.
Gelombang kedua untuk pemenuhan daya tampung awalnya, 1-4 Juli menjadi 10-13 Juli 2020. Pendaftaran 6-7 Juli menjadi 14-16 Juli 2020.
Tahapan seleksi 6-7 Juli menjadi 14-16 Juli 2020, pengumuman gelombang kedua 8 Juli menjadi 17 Juli 2020.
Daftar ulang, 9-11 Juli menjadi 17-21 Juli 2020 dan masa pengenalan sekolah awalnya 13-15 Juli menjadi 22-24 juli.
Siapkan Operator
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan operator di setiap kecamatan dan sekolah untuk melayani warga saat melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, kecamatan, serta kelurahan untuk penyelenggaraan PPDB Online Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Syaiful Mihdar mengatakan, operator disiapkan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan baik kepada warga Kota Bekasi.
"Dilakukan untuk mempermudah dan memberikan pelayanan baik kepada calon peserta didik yang ingin melakukan proses verifikasi saat pra-pendaftaran PPDB 2020," katanya, Jumat (12/6/2020).
• VIDEO: PPDB Kota Tangerang, SDN Tanah Tinggi 1 Pengumuman Hasil Jalur Afirmasi
• Antisipasi Jaringan PPDB Online Tangerang 2020 Eror, Kominfo Tambah Bandwidth
Uu Syaiful menjelaskan, calon peserta didik yang bingung dan terkendala dalam proses pendaftaran PPDB Online dapat langsung datang ke sekolah atau kecamatan.
Warga dapat mendatangi kecamatan dan sekolah untuk proses verifikasi pra pendaftaran dan pendaftaran PPDB Online.
Menurut UU Syaiful, operator akan siap membantu pelayanan PPDB online kepada warga di setiap kantor kecamatan dan sekolah di Kota Bekasi,.
Dia mengatakan, penyediaan tenaga operator itu agar proses pendaftaran lebih lancar dan tidak timbul kerumunan karena saat ini sedang terjadi pandemi virus corona atau Covid-19.
• Pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soal Tempat Hiburan Malam Telah Dibuka Kembali
• Jumlah Penumpang KRL Commuterline di Bekasi Melonjak Dratis Selama Masa Adaptasi New Normal
"Jadi bukan di sekolah saja, tapi juga di kecamatan banyak tempat pelayanan untuk proses pra pendaftaran, ini dilakukan untuk mencegah banyaknya kerumunan," ucapnya.
Uu Syaiful pun mengimbau masyarakat yang melakukan proses pra-pendaftaran untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.
"Di tempat pelayanan juga kita menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, wajib untuk menjaga kesehatan bersama," ucapnya.
Meski demikian, dia tetap meminta agar calon peserta didik baru lebih disarankan melakukan pendaftaran dari rumah secara online.
"Kami sarankan lebih utama online, jika memang kendala dan harus datang silakan ke kecamatan atau sekolah tujuan," kata UU Syaiful.