Pendidikan
Polemik Diskusi BEM UI, Dosen Fakultas Hukum UI: Bukan Diskusi Ilmiah
Polemik Diskusi BEM UI, Dosen Fakultas Hukum UI : Bukan Diskusi Ilmiah
"Kebebasan akademisi harus berpikir realistis berpikir bagaimana dampak yang akan terjadi," jelas Michael Manufandu.
"Pimpinan harus melihat bagaimana ke depan dampak tersebut, sebagaimana acara yang sama," ungkapnya.
Ajukan Izin
Terkait hal tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan BEM UI sudah mengajukan perizinan untuk mengadakan acara diskusi #PapuanLivesMatter.
Namun surat baru diterima Direktorat Mahasiswa (Dirmawa) pukul 11.00 WIB dan kegiatan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB.
Pihak Dirmawa sudah memberikan saran berdasarkan narasumber yang terlihat hanya satu pihak perlu dievaluasi, untuk mengikuti sertakan pihak pro dan kontra sehingga acara terselenggara dengan baik.
Akan tetapi, acara tersebut tetap berlangsung sesuai jadwal.
Pihak Dirmawa sudah memberikan tanggapan namun tidak ada lagi komunikasi dengan pihak BEM UI.
"Ketika diskusi publik hanya ada narasumber satu pihak maka perlu dievaluasi kegiatan tersebut, agar tidak terjadi pro dan kontra di masyarakat atau ranah publik," ungkap Amelita Lusia.
"Diskusi yang baik perlu ada perbedaan pendapat, sehingga tidak seperti diskusi #PapuanLivesMatter. Perlu ada pembanding dari pihak pro dan kontra," ujarnya
Sanksi yang diberikan untuk BEM UI akan dipertimbangkan oleh civitas akademika, sehingga membuat efek jera kepada mahasiswa.