Kabar Artis

Cerita Vanessa Angel Gunakan Celana Dalam Suaminya sebagai Penganti Bra-nya, Ini Komentar Netizen

Vanessa Angel kembali menghebohkan jagat dunia maya usai dirinya mengunggah foto tengah mengenakan pakaian dalam suaminya sebagai penganti bra-nya.

Instagram @Vannesa Angel
Vannesa Angel saat posting foto tengah mengenakan pakaian dalam suaminya sebagai penganti bra-nya. 

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan. (ARI)

Vanessa Angel: Ini Tidak Mudah dan Semoga Kuat

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan bintang film televisi Vanessa Angel sebagai tersangka.

Vanessa Angel menjadi tersangka kasus dugaan penyalagunaan dan kepemilikan psikotropika jenis Xanax.

Vanessa Angel diancam Pasal 22 UU No 5 Thun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta.

Vanessa Angel dihadirkan polisi dalam siaran langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). Vanessa Angel ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Vanessa Angel dihadirkan polisi dalam siaran langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). Vanessa Angel ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020), Vanessa Angel ikut dihadirkan polisi.

Vanessa Angel mengucapkan terima-kasih setelah polisi memberikan keringanan hukuman menjadi tahanan kota.

"Saya sedang mengandung 6 bulan," kata Vanessa Angel.

 Tersangka Kasus Psikotropika dan Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

 Kembali Jalani Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Kepemilikan Psikotropika

Vanessa Angel mengaku berat menjalani proses hukumannya saat ini karena sedang hamil ditengah pandemi virus corona.

"Tidak mudah bagi saya atau siapapun menghadapi ini. Tapi ada proses hukum yang harus saya jalani. Semoga saya kuat," ucapnya.

Vanessa Angel meminta ke masyarakat supaya menjauhi narkoba dan tidak mengonsumsi barang haram itu.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Desy Selviany)

"Saya mohon doanya suapaya saya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan," ujar Vanessa Angel.

Polisi mengamankan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL di rumahnya, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020 malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Desy Selviany)

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Di awal 2019, Vanessa Angel ditangkap Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online dan menjalani hukuman di Surabaya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved