Kabar Artis

Cerita Vanessa Angel Gunakan Celana Dalam Suaminya sebagai Penganti Bra-nya, Ini Komentar Netizen

Vanessa Angel kembali menghebohkan jagat dunia maya usai dirinya mengunggah foto tengah mengenakan pakaian dalam suaminya sebagai penganti bra-nya.

Instagram @Vannesa Angel
Vannesa Angel saat posting foto tengah mengenakan pakaian dalam suaminya sebagai penganti bra-nya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vannesa Angel lagi-lagi mendapat sorotan dari warganet di dunia maya.

Isteri dari suami Bibi Ardiansyah itu kembali menghebohkan jagat dunia maya usai dirinya mengunggah foto tengah mengenakan pakaian dalam suaminya sebagai penganti bra-nya.

Dalam postingannya, Vannesa mengaku kehabisan bra selama hamil.

Untuk itu, atas saran dari sang suami, akhirnya dirinya mengenakan pakaian dalam sebagai penganti bra-nya.

"Kehabisan BH sudah pada nggak muat, ide suami @bibliss biar hemat selama pandemi," tulis Vannesa Angel di Instagram.

Dalam postingannya, Vannesa juga mengunggah foto yang menjadi inspirasi dirinya dalam mengenakan pakaian dalam sebagai penganti bra-nya.

Dengan mengenakan pakaian dalam berwarna biru garis-garis, Vannesa berhasil menyulap pakaian dalam suaminya tersebut menjadi bra untuk dirinya.

Spontan saja ulah Vanessa Angel itu mendapat banyak komentar netizen.

Dari postingan dengan jumlah 30.433 Like pada Selasa (16/6/2020) sore itu, satu netizen justru tertarik dan ingin mencobanya. 

"Aku mo coba," kata pemilik akun @oliviafitra.

oliviafitrah's profile picture
"Selain color suami apalagi kak @vanessaangelofficial yg bisa dijadiin bh? kata pemilik akun @sonatawandelani22
sonatawandelani22's profile picture
Hamil anak pertama
Vanessa Angel kini tengah hamil anak pertamanya dari buah cintanya dengan Bibi Ardiansyah.

Usia kandungan bayi yang dikandungnya kini tengah memasuki usia enam bulan.

Keduanya menikah pada 11 Januari 2020 lalu kini kedua pasangan ini tengah menunggu kelahiran anak pertama mereka. 

Vanessa Angel 2 Kali Jadi Tersangka sampai Stres dan Hamil 6 Bulan

Setelah bebas dari kasus pelanggaran UU ITE pada 30 Juni 2019, kali ini bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) kembali berurusan dengan hukum.

Saat ini, Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis Xanax, oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Penetapan tersangka Vanessa Angel itu setelah Polres Metro Jakarta Barat, memeriksa saksi-saksi yang salah satunya adalah dokter yang pernah memberikan resep kepada istri Bibi Ardiansyah itu.

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Hal itu ia katakan dalam jumpa pers yang disiarkan langsung oleh Polres Metro Jakarta Barat, lewat akun instagramnya, Kamis (9/4/2020).

Ronaldo menambahkan bahwa dalam keterangan saksi, penyidik mendapati keterangan bahwa ada kesalahan, Vanessa Angel diduga tanpa hak menyimpan, menguasai, dan memiliki psikotropika jenis xanax yang diamankan, dalam penangkapan pada 16 Maret 2020.

"Sesuai praturan yang ada untuk Xanax masuk psikotropika golongan 4. Ketentuan pidannya kepemilkian tanpa hak, dari pemriksaan yang dilakukan merujuk kepada VA (Vanessa Angel)," ucapnya.

"Maka saudari VA statsu tersangka dn akan dilanjutkan pemeriksaannya sesuai amanat UU," tambahnya.

Ronaldo menyebutkan kalau Vanessa Angel memiliki resep berbeda dari dokter. Sehingga, penyidik pun menaikan statusnya menjadi tersangka.

"Dari keterangan saksi dokter yang kami tanyakan, bahwa ia memberikan resep xanax 1/2 mg. Tapi VA memiliki resep yang kadarnya xanax 1 mg," jelasnya.

Karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa Angel dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.

"Sehingga Vanessa Angel terancam lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.

TAHANAN KOTA

Karena ancaman pidana mencapai lima tahun, polisi berhak melakukan penahanan kepada Vanessa Angel atas perbuatannya itu.

Akan tetapi, saat ini, polisi tidak menjebloskan mantan kekasih Nicky Tirta tersebut kebalik jeruji besi.

"Karena kondisinya sedang pandemi Covid-19, kami tidak memiliki ruang tahanan khusus, VA sedang hamil enam bulan, dan tidak mungkin memasukan ke Rutan Pondok Bambu, maka VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," katanya.

Meski tidak ditahan atau dijebloskan ke penjara, Vanessa Angel tidak bisa semena-mena untuk pergi meninggalkan Jakarta.

"Waktu penahanan saat ini 20 hari. VA tidak bisa keluar kota karena proses hukum sedang berlanjut. Ia juga akan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu," jelasnya.

Meski di rumah saja, Vanessa Angel tak bisa bertemu dengan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Sebab, sang suami akan dikirim ke panti rehabilitasi.

"Karena hasil urin posotif konsumsi psikotropika. Dalam UU Psikotropika, barang siapa yang sudah kecanduan, wajib untuk direhabilitasi," ujarnya.

STRES DAN BERHARAP KUAT

Sementara itu, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan bahwa ada sebuah alasan mengapa Vanessa Angel sampai mengonsumsi Xanax.

"Dari keterangan tersangka VA, ia konsumsi psikotropika karena setres. Xanax yang dibelinya itu ketika ia sedang menjalani proses hukum lain di Surabaya, Jawa Timur," kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Dalam kesempatan yang sama, Vanessa Angel menyampaikan pesannya kepada awak media dalam tayangan langsung itu.

"Pertama saya mengucpakan terima kasih polisi karena sudah memberikan saya keringatan jadi tahanan kota, karena saya sedang mengandung 6 bulan," kata Vanessa Angel.

Vanessa menambahkan, ia mengaku berat menjalani proses hukum saat ini karena sedang mengandung buah cinta pernikahannya dengan Bibi Ardiansyah.

"Tentunya tidak mudah bagi saya atau siapapun menghadapi ini. Tapi ada proses hukum yng harus saya jalani semoga saya kuat," ucapnya.

Lebih lanjut, Vanessa Angel menegaskan bahwa ia meminta kepada semua masyarakat menjauhi narkoba dan berhati-hati lagi mengonsumsi barang haram itu.

"Saya mohon doanya suapaya saya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan," ujar Vanessa Angel.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, awal tahun 2019, Vanessa Angel ditangkap oleh satuan polisi dari Polda Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online.

Vanessa Angel sempat dipulangkan, namun kembali ditangkap karena melakukan pelanggaran UU ITE, terkait distribusi konten tidak senonoh di aplikasi pesan. (ARI)

Vanessa Angel: Ini Tidak Mudah dan Semoga Kuat

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan bintang film televisi Vanessa Angel sebagai tersangka.

Vanessa Angel menjadi tersangka kasus dugaan penyalagunaan dan kepemilikan psikotropika jenis Xanax.

Vanessa Angel diancam Pasal 22 UU No 5 Thun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta.

Vanessa Angel dihadirkan polisi dalam siaran langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). Vanessa Angel ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax.
Vanessa Angel dihadirkan polisi dalam siaran langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). Vanessa Angel ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan psikotropika jenis Xanax. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dalam jumpa pers yang disiarkan langsung di Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020), Vanessa Angel ikut dihadirkan polisi.

Vanessa Angel mengucapkan terima-kasih setelah polisi memberikan keringanan hukuman menjadi tahanan kota.

"Saya sedang mengandung 6 bulan," kata Vanessa Angel.

 Tersangka Kasus Psikotropika dan Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

 Kembali Jalani Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Kepemilikan Psikotropika

Vanessa Angel mengaku berat menjalani proses hukumannya saat ini karena sedang hamil ditengah pandemi virus corona.

"Tidak mudah bagi saya atau siapapun menghadapi ini. Tapi ada proses hukum yang harus saya jalani. Semoga saya kuat," ucapnya.

Vanessa Angel meminta ke masyarakat supaya menjauhi narkoba dan tidak mengonsumsi barang haram itu.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Desy Selviany)

"Saya mohon doanya suapaya saya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan," ujar Vanessa Angel.

Polisi mengamankan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL di rumahnya, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020 malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir.

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. (Desy Selviany)

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dijemput polisi, Rabu (8/4/2020). Setelah dimintai keterangan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Di awal 2019, Vanessa Angel ditangkap Polda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online dan menjalani hukuman di Surabaya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved