Kabar Artis

Ingin Tegaskan Status Hukum Anaknya, Lisa Mariana Kembali Ajukan Tes DNA di Rumah Sakit Swasta

Langkah Lisa Mariana kembali mengajukan tes DNA untuk mempertegas status hukum anak yang sudah dilahirkannya.

Warta Kota/Yulianto
PEMERIKSAAN LISA MARIANA - Langkah Lisa Mariana kembali mengajukan tes DNA untuk mempertegas status hukum anak yang sudah dilahirkannya. Selebgram Lisa Mariana (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model dan selebgram Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).

Semula, Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Lisa Mariana hanya diwakilkan pengacaranya, Johnboy Nababan, Selasa siang.

Baca juga: Batal Diperiksa, Lisa Mariana Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

"Lisa Mariana dan anaknya lagi sakit, tidak bisa hadir," kata Johnboy Nababan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lisa Mariana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena tidak bisa meninggalkan anaknya yang sedang sakit.

"Lisa memutuskan ke rumah sakit dan tidak bisa datang kesini," ucapnya.

Baca juga: Lisa Mariana Kembali Diperiksa atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Agendanya

Johnboy minta penjadwalan ulang pemeriksaan Lisa Mariana.

Rencananya, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Lisa Mariana, Kamis (11/9/2025), untuk dimintai keterangan soal hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil.

"Kami juga akan meminta untuk melakukan tes DNA ulang di rumah sakit swasta," kata Johnboy.

Baca juga: Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil: Mau Di Mana Aja, 1.000 Persen Hasilnya Sama

Johnboy mengatakan, gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung juga menuntut dilakukannya tes DNA.

Tes DNA itu dilakukan setelah Ridwan Kamil dinilainya tidak mau melakukan proses Restorative Justice.

"Kalau tidak bisa Restoratibe Justice, ya tes DNA lagi dan kalau merasa yakin dan benar, tidak perlu takut Pak RK," ucap Johnboy. 

Langkah Lisa Mariana kembali mengajukan tes DNA untuk mempertegas status hukum anak yang sudah dilahirkannya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved