Kabar Artis
Cerita Vanessa Angel Gunakan Celana Dalam Suaminya sebagai Penganti Bra-nya, Ini Komentar Netizen
Vanessa Angel kembali menghebohkan jagat dunia maya usai dirinya mengunggah foto tengah mengenakan pakaian dalam suaminya sebagai penganti bra-nya.
Penetapan tersangka Vanessa Angel itu setelah Polres Metro Jakarta Barat, memeriksa saksi-saksi yang salah satunya adalah dokter yang pernah memberikan resep kepada istri Bibi Ardiansyah itu.
"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi, maka kami menetapkan VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
Hal itu ia katakan dalam jumpa pers yang disiarkan langsung oleh Polres Metro Jakarta Barat, lewat akun instagramnya, Kamis (9/4/2020).
Ronaldo menambahkan bahwa dalam keterangan saksi, penyidik mendapati keterangan bahwa ada kesalahan, Vanessa Angel diduga tanpa hak menyimpan, menguasai, dan memiliki psikotropika jenis xanax yang diamankan, dalam penangkapan pada 16 Maret 2020.
"Sesuai praturan yang ada untuk Xanax masuk psikotropika golongan 4. Ketentuan pidannya kepemilkian tanpa hak, dari pemriksaan yang dilakukan merujuk kepada VA (Vanessa Angel)," ucapnya.
"Maka saudari VA statsu tersangka dn akan dilanjutkan pemeriksaannya sesuai amanat UU," tambahnya.
Ronaldo menyebutkan kalau Vanessa Angel memiliki resep berbeda dari dokter. Sehingga, penyidik pun menaikan statusnya menjadi tersangka.
"Dari keterangan saksi dokter yang kami tanyakan, bahwa ia memberikan resep xanax 1/2 mg. Tapi VA memiliki resep yang kadarnya xanax 1 mg," jelasnya.
Karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa Angel dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.
"Sehingga Vanessa Angel terancam lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.
TAHANAN KOTA
Karena ancaman pidana mencapai lima tahun, polisi berhak melakukan penahanan kepada Vanessa Angel atas perbuatannya itu.
Akan tetapi, saat ini, polisi tidak menjebloskan mantan kekasih Nicky Tirta tersebut kebalik jeruji besi.
"Karena kondisinya sedang pandemi Covid-19, kami tidak memiliki ruang tahanan khusus, VA sedang hamil enam bulan, dan tidak mungkin memasukan ke Rutan Pondok Bambu, maka VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," katanya.
Meski tidak ditahan atau dijebloskan ke penjara, Vanessa Angel tidak bisa semena-mena untuk pergi meninggalkan Jakarta.