Pencabulan
Kasus Pencabulan Terhadap Anak-anak di Depok, Gereja Dukung Penegakan Hukum, Ini Tanggapannya
Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan SPM merupakan anak-anak yang juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan di gereja tersebut.
Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa korban sebelumnya dibujuk atau dirayu untuk bisa dijadikan tempat melampiaskan napsu bejadnya.
• Pelaku Pencabulan di Depok Punya Kekasih dan Mau Nikah
• Pelaku Pencabulan Anak-anak di Depok Pernah Jadi Korban Pencabulan Seks
• Pencabulan Anak-anak di Depok Dilakukan Pengurus Rumah Ibadah
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di sebuah ruangan yang ada di rumah ibadah tersebut.
Lokasi lainnya adalah sejumlah tempat, termasuk di mobil tersangka dan rumah korbannya.
"Tersangka juga kerap mendatangi rumah korban, jadi, kalau pas datang terus orangtua korban pergi dan korban hanya berdua dengam tersangka, saat itulah tersangka melakukan pencabulan," kata Aziz kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkam aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.
"Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini," paparnya.
Kecurigaan
Terbongkarnya kasus ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap perilaku tersangka.
Hingga kemudian pengurus rumah ibadah tersebut melakukan investigasi internal yang menemui fakta bahwa tersangka telah bertindak cabul terhadap jamaah anak-anak.
Sejak temuan internal itulah, pengurus rumah ibadah lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Meski ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, namun Aziz mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban yang didampingi oleh pengacara.
"Korban yang melapor ini warga Depok semua," tutur Aziz. (Fred Mahatma TIS/Vini Rizki Amelia)