Pencabulan

Kasus Pencabulan Terhadap Anak-anak di Depok, Gereja Dukung Penegakan Hukum, Ini Tanggapannya

Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan SPM merupakan anak-anak yang juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan di gereja tersebut.

Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
SM atau SPM (42), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, digiring petugas di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). 

"Kasus ini ada dan sudah dilaporkan ke polisi. Maka, kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian..."

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak-anak aktivis gereja di Depok.

Berdasarkan laporan polisi, SM atau SPM (42) merupakan salah seorang pengurus sebuah gereja di Depok.

11 Fakta Kasus Pencabulan Terhadap Anak-anak di Depok, dari Lokasi Aksi hingga Tanggapan Gereja

Belum Ada Lagi Korban Pencabulan di Gereja Depok yang Melapor, Polisi Jaga Privasi Semua Pihak

Dia merupakan pembina salah satu kegiatan pelayanan di gereja itu yang melibatkan remaja.

Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan SPM merupakan anak-anak yang juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan di gereja tersebut.

Pelaku Pencabulan Anak-anak Aktivis Gereja di Depok, Azaz Tigor Nainggolan: Harus Dihukum Berat

Begini Cara Pelaku Pencabulan di Depok Menjerat Korban, Jumlahnya Diduga Banyak

Pihak gereja yang dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut dan mendukung penuh penegakan hukum. 

"Benar, kasus tersebut dilaporkan korban ke polisi dan pelaku sudah diamankan," kata pimpinan gereja terkait, saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (15/6/2020) malam.

Tentu saja, lanjut dia, kasus ini memunculkan konsekuensi bagi pihaknya, baik yang positif maupun yang negatif.

"Lalu muncul pro kontra. Namun yang jelas, kasus ini ada dan sudah dilaporkan ke polisi. Maka, kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian," tandasnya.

"Tentu saja, kami juga tidak menyangka, karena selama ini yang bersangkutan juga selalu bersikap baik dan sudah lama aktif di gereja dalam pelayanan misdinar (red-petugas yang melayani di altar saat misa)," imbuhnya.

VIDEO: Pelaku Pencabulan Anak-anak di Rumah Ibadah Depok Pernah Jadi Korban Kekerasan Seks

Pendampingan 

Di sisi lain, pihaknya juga membentuk tim advokasi untuk mendampingi para korban dan keluarganya.

"Bersama tim dari KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) dan didukung oleh Bapak Uskup, kami melakukan pendampingan terhadap para korban, baik dari sisi hukum maupun psikis atau moril," jelasnya.

Namun, menurut dia, pendampingan itu tak hanya dilakukan kepada pihak korban, tetapi juga pihak pelaku.

Terutama terhadap keluarga pelaku di mana ibunya yang sudah lanjut usia saat ini harus tinggal seorang sendiri, tentu pendampingan moril juga diberikan.

"Kami berikan semua perhatian untuk mereka karena baik korban maupun pelaku dan keluarganya adalah umat kami. Ini wujud kasih Kami seperti Allah yang mengasihi seluruh manusia," tuturnya, seraya menegaskan kembali bahwa di sisi lain hukum harus tetap jalan dan ditegakkan.

Tersangka Pencabulan Anak di Depok Kerap Lalukan Aksinya di Rumah Korban, saat Orangtua Pergi

Hukuman berat

Sementara itu, menurut tim advokasi korban, pelaku aksi pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki di lingkungan sebuah gereja di Depok yang telah diamankan polisi itu, harus dihukum berat.

"Tidak bisa tidak, pelaku itu harus dihukum berat," tegas Azas Tigor Nainggolan, tim advokasi korban, kepada Wartakotalive.com, Senin (15/6/2020).

Menurut Tigor, hukuman berat itu pantas dijatuhkan kepada SM atau SPM (42) mengingat yang bersangkutan merupakan salah seorang pengurus gereja yang mendampingi anak-anak remaja untuk pelayanan. 

"Mestinya, sebagai pembina anak-anak remaja gereja, SM melindungi dan memberi contoh yang baik, bukan malah melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji, melanggar hukum, dan merusak masa depan anak-anak yang didampinginya," paparnya.

Di sisi lain, lanjutnya, agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi orang lain yang setipe dengan pelaku tetapi belum terungkap, agar menghentikan aksinya.

"Dan bagi semua keluarga, kasus ini menjadi pelajaran agar terus merawat komunikasi yang baik antara orangtua dengan anak, sehingga anak selalu terbuka terlebih dengan pengalaman yang sebenarnya tidak pantas dan tidak menyenangkan akibat perlakuan orang lain," jelasnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah tengah menginterogasi pria berinisial SM atau SPM (42) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Kapolres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah tengah menginterogasi pria berinisial SM atau SPM (42) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Diduga lebih dari 2 kasus

Lebih lanjut Tigor menjelaskan, kasus ini sudah dicurigai sekitar Maret 2020. Lalu pengurus gereja melakukan penyelidikan internal.

Hingga akhirnya ada satu kasus terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya.

"Lalu kami berdiskusi dengan pihak gereja dan mengklarifikasi pihak terkait. Akhirnya kasus tersebut kami loporkan ke polisi tanggal 24 Mei 2020," jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, muncul lagi kasus serupa setelah korban menceritakan kejadiannya kepada orangtuanya.

"Jadi sejauh ini baru dua kasus yang dilaporkan. Dan menurut pengalaman Saya, kasus seperti ini akan terus bertambah korbannya," tuturnya.

"Sebab, tak hanya soal keterbukaan anak kepada orangtua, tetapi anak usia 10 atau 11 tahun ternyata juga banyak yang tidak paham bahwa pelecehan seksual yang diterimanya itu sebagai hal yang salah, sehingga tidak bilang kepada orangtuanya," imbuh Tigor.

SM atau SPM (42), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, digiring petugas di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
SM atau SPM (42), pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur, digiring petugas di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Salah satu lokasi rumah korban

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan SM (42), terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di rumah ibadah kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Kepala Kepolisian Polres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu tak hanya di satu tempat saja, melainkan juga di beberapa tempat.

"Tersangka mengaku melakukan aksinya itu di beberapa tempat seperti di rumah ibadah, di rumah korban, dan di mobil tersangka," papar Aziz dalam kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa korban sebelumnya dibujuk atau dirayu untuk bisa dijadikan tempat melampiaskan napsu bejadnya.

 Pelaku Pencabulan di Depok Punya Kekasih dan Mau Nikah

 Pelaku Pencabulan Anak-anak di Depok Pernah Jadi Korban Pencabulan Seks

 Pencabulan Anak-anak di Depok Dilakukan Pengurus Rumah Ibadah

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di sebuah ruangan yang ada di rumah ibadah tersebut.

Lokasi lainnya adalah sejumlah tempat, termasuk di mobil tersangka dan rumah korbannya.

"Tersangka juga kerap mendatangi rumah korban, jadi, kalau pas datang terus orangtua korban pergi dan korban hanya berdua dengam tersangka, saat itulah tersangka melakukan pencabulan," kata Aziz kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkam aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.

"Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini," paparnya.

Kecurigaan

Terbongkarnya kasus ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap perilaku tersangka.

Hingga kemudian pengurus rumah ibadah tersebut melakukan investigasi internal yang menemui fakta bahwa tersangka telah bertindak cabul terhadap jamaah anak-anak.

Sejak temuan internal itulah, pengurus rumah ibadah lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Meski ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, namun Aziz mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban yang didampingi oleh pengacara.

"Korban yang melapor ini warga Depok semua," tutur Aziz. (Fred Mahatma TIS/Vini Rizki Amelia)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved