Jumat, 17 April 2026

Pencabulan

Pencabulan Anak-anak di Depok Dilakukan Pengurus Rumah Ibadah

Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu tak hanya di satu tempat saja, melainkan juga di beberapa tempat.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Lucky Oktaviano
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Kapolres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah tengah menginterogasi SM (42) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --  Polisi berhasil mengamankan SM (42), terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di rumah ibadah kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Kepala Kepolisian Polres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu tak hanya di satu tempat saja, melainkan juga di beberapa tempat.

"Tersangka mengaku melakukan aksinya itu di beberapa tempat seperti di rumah ibadah, di rumah korban, di mobil," papar Aziz dalam kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa korban sebelumnya dibujuk atau dirayu untuk bisa melampiaskan napsu bejadnya.

Untuk lokasi kejadian di rumah ibadah, Aziz mengatakan tersangka kerap mengajak korban masuk ke sebuah ruangan yang kemudian pintunya ditutup agar bisa melakukan pencabulan terhadap korban.

"Setelah korban berhasil dirayu, tersangka kemudian mengajak korban masuk ke ruangan, di ruangan itu lah tersangka mulai melakukan tindakan-tindakan pencabulan," kata Aziz.

Namun demikian, Aziz tak merinci rayuan yang dilayangkan oleh tersangka untuk memikat para korban yang masih berumur belasan tahun itu.

Akan tetapi, profesi tersangka yang bertindak sebagai pengurus di rumah ibadah tersebut, dapat memudahkan tersangka untuk mendekati korban sebelum akhirnya menjadikan anak-anak tersebut sebagai sasaran aksi bejadnya.

"Keduanya (korban dan tersangka) sudah saling kenal sebelumnya karena kan memang tersangka ini bekerja di rumah ibadah itu sebagai pengurus," katanya.

Meski dicurigai jumlah korban yang telah dicabuli oleh tersangka banyak, namun sejauh ini Polres Metro Depok baru mendapatkan dua korban yang melaporkan kejadian tersebut.

Sehingga dengan cepat Polres Metro Depok membekuk pelaku di sebuah tempat belum lama ini.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved