Pencabulan

Tersangka Pencabulan Anak di Depok Kerap Lalukan Aksinya di Rumah Korban, saat Orangtua Pergi

Di jaman sekarang ini rupanya makin sulit untuk memercayai seseorang meski orang tersebut merupakan seorang pengurus rumah ibadah.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
SM, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak lelaki di bawah umur (memakai topeng), digiring oleh petugas kepolisian di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Di jaman sekarang ini rupanya makin sulit untuk memercayai seseorang meski orang tersebut merupakan karyawan atau bekerja sebagai pengurus rumah ibadah.

SM (42) misalnya, pria yang telah bekerja tiga tahun terakhir sebagai pengurus rumah ibadah di kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok ini nyatanya justru menjadi tersangka pencabulan terhadap anak lelaki di bawah umur yang merupakan jamaah di rumah ibadah tempat SM bekerja.

Selain sebagai pengurus ibadah, SM juga diketahui berprofesi sebagai seorang konsultan hukum.

Pelaku Pencabulan di Depok Punya Kekasih dan Mau Nikah

Pelaku Pencabulan Anak-anak di Depok Pernah Jadi Korban Pencabulan Seks

Pencabulan Anak-anak di Depok Dilakukan Pengurus Rumah Ibadah

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di sebuah ruangan yang ada di rumah ibadah tersebut.

Lokasi lainnya adalah sejumlah tempat, termasuk di mobil tersangka dan rumah korbannya.

"Tersangka juga kerap mendatangi rumah korban, jadi, kalau pas datang terus orangtua korban pergi dan korban hanya berdua dengam tersangka, saat itulah tersangka melakukan pencabulan," kata Aziz kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkam aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.

"Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini," paparnya.

Terbongkarnya kasus ini terjadi pada 22 Mei 2020, yang berawal dari kecurigaan pengurus ibadah lainnya terhadap perilaku tersangka.

Hingga kemudian pengurus rumah ibadah tersebut melakukan investigasi internal yang menemui fakta bahwa tersangka telah bertindak cabul terhadap jamaah anak-anak.

Sejak temuan internal itulah, pengurus rumah ibadah lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Meski ada kemungkinan korban berjumlah belasan atau bahkan lebih, namun Aziz mengatakan sejauh ini pihaknya baru menerima dua laporan dari korban yang didampingi oleh pengacara.

"Korban yang melapor ini warga Depok," tutur Aziz.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved