Novel Baswedan Diteror

Jaksa Tuntut 1 Tahun Terdakwa Kasus Novel Baswedan, ini Roasting-an Menohok Komika Bintang Emon

"Bikin buta. Pake air keras. Buron 2 tahun. Penjaranya 1 tahun. Lucu bener," tulis Bintang dalam akun Twitternya- @bintangemon.

Editor: Mohamad Yusuf
instagram @bintangemon
Viral ajakan serius tanggap pandemi COVID-19 dibuat videonya oleh komedian Gusti Bintang atau Bintang Emon, video kocaknya membuat banyak yang berterima kasih 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komika Bintang Emon turut bereaksi terkait Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara bagi kedua terdakwa kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Bintang Emon menanggapi kasus tersebut dengan melakukan stand up comedy di akun Instagram dan Twitternya pada Jumat (12/6/2020).

Di mana biasanya Bintang memang kerap melakukan stand up di kedua akun medsos tersebut dengan tema Dewan Perwakilan Omel-Omel atau DPO.

 Mulai Dibuka Kembali 15 Juni, Anies Wajibkan Setiap Mal Sediakan Fasilitas Parkir Sepeda

 Masa Kelam Sara Wijayanto, Pakai Narkoba dari Heroin, Ekstasi, hingga Kokain di Tahun 90-an 

 Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat di Kota Depok mau Ambil Pengembalian Dana? ini Syaratnya

"Bikin buta. Pake air keras. Buron 2 tahun. Penjaranya 1 tahun. Lucu bener," tulis Bintang dalam akun Twitternya- @bintangemon sebelum mengunggah stand up comedy terkait kasus Novel Baswedan tersebut.

Video Bintang yang diunggah tersebut berdurasi 1.43 menit.

Hingga pukul 17.34 video tersebut telah mendapatkan 3.000 komentar, 26.200 retweet, dan 50.000 likes.

Berikut isi video tersebut:

Katanya enggak sengaja. Tapi, kok, bisa, sih, kena muka?Hah?

Kan, kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah.

Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka.

Kecuali, Pak Novel Baswedan emang jalannya handstand, bisa lu protes.

Pak Hakim, saya niatnya nyiram badan, cuma gegara dia jalannya bertingkah, jadi kena muka. Bisa, masuk akal.

Sekarang tinggal kita cek, yang kagak normal cara jalannya Pak Novel Baswedan apa hukuman untuk kasusnya?

Katanya, cuma buat ngasih pelajaran.

Bos, lu kalo mau ngasih pelajaran, Pak Novel Baswedan, jalan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved