PSBB Jakarta
Mulai Dibuka Kembali 15 Juni, Anies Wajibkan Setiap Mal Sediakan Fasilitas Parkir Sepeda
"Kami berharap pusat-pusat perbelanjaan lainnya dalam APPBI DKI Jakarta juga mematuhi standar protokol kesehatan yang sama," jelasnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan simulasi pengelolaan pengunjung pada saat pusat perbelanjaan dibuka nanti, di Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Dalam peninjauan tersebut Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap mal yang beroperasi harus menjalani protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada yang melanggar pihaknya memastikan tidak akan segan menutup mal tersebut.
"Memenuhi undangan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta untuk menyaksikan simulasi pengelolaan pengunjung pada saat pusat perbelanjaan dibuka nanti," tulis Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Kamis (11/6/2020).
• Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021
• Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19
• Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya
• Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi
Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya sudah menetapkan bahwa pada masa PSBB Transisi, mulai 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi kembali.
Dengan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah pengunjung harus dibawah 50% kapasitas.
Pengelola harus memastikan pengujung dan pekerja yang ada di pusat perbelanjaan aman dari penyebaran covid-19.
Sehingga baik pekerja maupun pengunjung pusat perbelanjaan nantinya harus disiplin mematuhi segala jenis protokol dari pihak pusat perbelanjaan," jelasnya.
"Hari ini kita menyaksikan simulasi protokol kesehatan di Emporium Pluit Mall. Mulai dari kamera deteksi suhu tubuh untuk masuk mall, pembatasan jumlah pengunjung 50% melalui QR Scan, serta pemberian tanda jarak aman antar pengunjung saat di lift dan eskalator," katanya.
Pengelola pusat perbelanjaan, lanjutnya, harus disiplin agar pekerja dan pengunjung merasa aman dan tenang.
Jadi semua merasakan aman, sehat dan produktif.
"Kami berharap pusat-pusat perbelanjaan lainnya dalam APPBI DKI Jakarta juga mematuhi standar protokol kesehatan yang sama," jelasnya.
• Sambut New Normal, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mulai Buka, Dibatasi 50 Pemohon
• Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021
• Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi
• Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob
"Tentu setiap pusat perbelanjaan punya desain dan alur keluar masuk yang berbeda-beda, bisa disesuaikan, saya berharap asosiasi memastikan mengikuti patokan yang kita lihat hari ini," tambahnya.
Satu lagi, kata Anies, semua pusat perbelanjaan dalam Pergub 51/2020 diharuskan menyiapkan tempat parkir sepeda.
Bahkan di mall yang tadi diinspeksi, mereka menyiapkan 'shower room' untuk pengendara sepeda.
"Bila ada yang melanggar ketentuan yang ada maka tidak Pemprov DKI tidak akan segan-segan utk menutup operasi mall tersebut. Keselamatan warga adalah prioritas nomor satu," jelasnya.