Berita Jakarta

Fraksi PDIP DKI Tersinggung dengan Sikap Jakpro, Surat Diacuhkan tapi Proyek Kuliner Dibangun

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta merasa tersinggung dengan sikap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta saat rapat klarifikasi dengan PT Jakpro beserta anak perusahaannya PT JUP soal pembangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara seluas 2,3 hektar. Rapat digelar di lantai delapan Fraksi PDIP DPRD DKI pada Jumat (12/6/2020). 

Anton mengatakan, niat untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi tersebut sudah ada sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selain agar tidak lagi terlihat kumuh, ruang terbuka hijau itu juga untuk mengatasi minimnya jalur hijau.

“Ini dari zaman Pak Gubernur sebelumnya. Jalur hijau dari dulu sudah direncanakan. Kita mau jalan pagi nggak ada jalur hijaunya. Malah kita pakai jalan kompleks yang membahayakan juga,” ucap Anton.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku bahwa ada yang tidak sesuai saat meninjau lokasi pembangunan pusat kuliner.

Menurut Gembong Warsono, lokasi yang berada di bawah menara sutet itu sepantasnya menjadi jalur hijau.

“Ternyata memang benar. Ini peruntukannya memang bukan untuk pembangunan. Peruntukannya untuk hijau,” ucap Gembong Warsono.

Dia pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proyek yang sudah berjalan tersebut untuk kembali sesuai peruntukannya karena menyalahi aturan.

“Kita minta kepada pemprov untuk melakukan penghentian,” ucap Gembong Warsono tegas.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved