Berita Jakarta
Fraksi PDIP DKI Tersinggung dengan Sikap Jakpro, Surat Diacuhkan tapi Proyek Kuliner Dibangun
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta merasa tersinggung dengan sikap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Namun Jakpro mendelegasikan anak perusahaannya PT JUP melalui perusahaan swasta untuk membangun kawasan kuliner tersebut senilai Rp 1,7 miliar.
“Aset itu oleh Pemprov DKI Jakarta diperuntukan sebagai jalur hijau.
"Warga saja yang baru akan mendirikan bangunan di lahan DKI, langsung digusur tapi ini malah didiamkan,” jelasnya.
Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Dikeluhkan Warga, Ini Kata Wali Kota Jakarta Utara
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko berjanji bakal menindaklanjuti laporan warga RW 12, Pluit, Penjaringan atas rencana pembangunan kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sana.
Sigit mengaku, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“Kami akan tindaklanjuti dan koordinasi dengan Jakpro sebagai pengelola kawasan di sini dan akan kami respon dalam waktu cepat,” ujar Sigit pada Senin (3/2/2020).
Warga Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku heran dengan rencana pemerintah yang membangun kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar perumahan mereka.
Selain di RTH, lahan yang akan dibangun juga berada di pinggir Kali Kerendang dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
“Kami juga tidak pernah disosialisasikan, tahu-tahu ada selembaran akan dibangun kawasan kuliner dan warga semua protes.
"Ini kan jalur hijau di pinggir saluran kali dan di bawah SUTT, kok bisa dibangun begitu,” kata Ketua RW 12 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Hari Hartono saat ditemui di lokasi pada Senin (3/2/2020).
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Mereka menilai, harusnya DKI mempertahankan keberadaan RTH yang digagas Gubernur DKI sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Zaman Pak Ahok, itu pedagang kembang direlokasi karena untuk mengembalikan lahan ini sebagai jalur hijau,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (faf)
PT Jakarta Propertindo Hentikan Sementara Proyek Pusat Kuliner Pluit
