Viral Medsos

Ternyata Negatif Covid-19, Jenazah yang Diambil Paksa di RS Mekar Sari, Ini Kata Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan jenazah yang diambil paksa keluarga dari RS Mekar Sari pada Senin (8/6) negatif Covid-19.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Warga ambil paksa jenazah PDP virus corona di RS Mekar Sari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (8/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa jenazah Rosidi Anha yang diambil paksa keluarga dari RS Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020) lalu, dipastikan negatif Covid-19.

Sebelumnya Rosidi Anha, warga Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dirawat di RS Mekar Sari, Bekasi, dengan status sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, sejak 3 Juni 2020.

"Pada Senin, tanggal 8 Juni 2020 pukul 10.00, Rosidi Anha dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Mekar Sari," kata Yusri, Kamis (11/6/2020).

Benarkah jika Punya Uang Rp 100 Tahun 1992 Bisa Beruntung? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Saat itu kata dia hasil swab test kepada Rosidi yang dilakukan 5 Juni, belum keluar dan diketahui pihak rumah sakit.

"Swab test oleh pihak RS Mekarsari pada 5 Juni, dibawa ke Labkesda Kota Bekasi, dan untuk hasil menunggu," katanya.

Hasil test katanya baru diketahui setelah korban meninggal dan diambil paksa keluarga, pada Senin 8 Juni siang dan dimakamkan sore harinya.

Warga Keluhkan Jalan di Jembatan Jaletreng Serpong Rusak Parah, Bahayakan Pengendara yang Melintas

"Tanggal 08 Juni 2020 pukul 16.00 WIB, didapat informasi dari pihak RS Mekarsari bahwa hasil Swab test terhadap Rosidi adalah negatif. Untuk hasil PCR Covid-19 Rosidi dari pihak RS Mekarsari juga negatif," kata Yusri.

Menurut Yusri, karena hal itulah terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga dan pihak rumah sakit.

"Polrestro Bekasi Kota telah memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga dan pihak rumah sakit pada 9 Juni. Hasilnya damai dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Yusri.

Wali Kota Jakarta Utara Sebut Cegah Covid-19 dengan Serang Pemukiman Padat Penduduk

Yusri menjelaskan awalnya pasien Rosidi masuk dan dirawat di RS Mekar Sari, Bekasi, pada 3 Juni, dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).

"Dan dilakukan rongten terhadap yang bersangkutan dan hasil rongten, ada penyakit TB Paru," ujar Yusri.

Pada hari itu pukul 17.00 WIB, kata Yusri kepada pasien Rosidi dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif.

Boyong Gelar Juara All England 2020, Praveen/Melati Diguyur Bonus Rp 450 Juta

"Lalu pada tanggal 5 Juni 2020, kondisi Almarhum Rosidi Anha yang dirawat di ruang isolasi, selanjutnya dipindahkan ke ruang ICU dan dilakukan Swab Test oleh pihak RS Mekarsari. Selanjutnya sampel Swab Test oleh pihak RS Mekarsari dibawa ke Labkesda Kota Bekasi dan untuk hasilnya menunggu," kata Yusri.

Lalu kata dia tanggal 8 Juni 2020 pukul 10.00 WIB, pasien Rosidi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS Mekarsari.

"Saat itulah jenazah pasien diambil paksa keluarga," katanya.

Kriteria Striker Menyulitkan ala Muhammad Toha

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved