Viral Medsos

Ternyata Negatif Covid-19, Jenazah yang Diambil Paksa di RS Mekar Sari, Ini Kata Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan jenazah yang diambil paksa keluarga dari RS Mekar Sari pada Senin (8/6) negatif Covid-19.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
Warga ambil paksa jenazah PDP virus corona di RS Mekar Sari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (8/6/2020). 

Padahal sebetulnya, pihak rumah sakit akan memberikan dan mengizinkan jenazah itu dibawa untuk diurus pemakamannya secara mandiri.

Karena rumah sakit tidak punya hak menahan jenazah.

Akan tetapi, ketika itu rumah sakit harus terlebih dahulu menjalankan sesuai prosedur berlaku.

Apalagi ketika ingin diurus mandiri pemakamannya, wajib memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya.

"Rumah sakit itu posisinya hanya menjalankan kebijakan atau aturan pemerintah, sepanjang masyarakat atau warga mengingimkam itu dibawa pulang, ya kita akan serahkan baik baik dengan memberikan surat keterangan mereka memahami risikonya kan gitu," ungkap dia.

Belum sempat mengurus hal itu, jenazah sudah langsung dibawa.

Bahkan hingga heboh dan menjadi viral.

Rumah sakit melakukan protokol yang berlaku, protokol menyebutkan pasien dengan kecurigaan Covid-19, termasuk PDP, ketika meninggal maka jenazahnya dilakukan dengan cara khusus.

Pemusarannya harus standar yang sudah ditetapkan.

"Kalau ini kan warga diluar Kota Bekasi, warga Kabupaten Bekasi nanti kita berikan kepada pihak pemerintah masing-masing mau di makamkan dimana itu jenazah," ucapnya.

Eko menambahkan sejauh ini informasi dari manajeman rumah sakit tidak akan membesarkan persoalan ini. Ada petugas yang terkena pukul juga tidak akan menunut atau melaporkannya.

Fasilitas rumah sakit juga tidak ada yang rusak, meski sempat terjadi penggedoran pintu dalam video viral itu.

"Jadi intinya pihak RS berusaha nahan ya agar tidak melakukan penuntutan ya karena berita yang beredar itu viral itu bisa merugikan citra RS sebetulnya, seolah-olah ini jadi bahan sentimen negatiflah," tutur Eko.

Akan tetapi, ketika ditegaskan kembali terkait langkah atau tindakan pihak rumah sakit tetap tak ingin memperpanjangnya.

Pihak keluarga juga sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved