Jumat, 5 Juni 2026

Kenaikan Tagihan PLN

Sebut PLN Amatiran dan Tidak Terbuka, Roy Suryo Tantang Debat Ilmiah

Roy menanggapi soal statemen dari kementerian BUMN yang menyebut bahwa tidak ada kenaikan tarif PLN, yang ada hanya kenaikan tagihan.

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
RIZKI AMANA
Roy Suryo saat melaporkan Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana ke Polda Metro Jaya. 

Selain itu, pihaknya meminta konsumen yang mengalami billing shock untuk segera melaporkan ke call center PT PLN, baik via call center 123, atau kanal medsos yang dimiliki PT PLN.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya," jelas Tulus.

"Sebab selama WfH dan LfH (kerja di rumah), umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," tutupnya.

 Curhatan Azriel Hermansyah Mengundang Simpatik, Raul Lemos Unggah Momen Bahagia: Gitu Aja Kok Repot

 Kini Jadi Tim Komunikasi Covid-19, dokter Reisa Sempat Pesimis Bayangkan Bekerja sebagai Dokter

Penjelasan PLN

PLN mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada  Juni 2020.

Pelanggan yang mengalami tagihan naik pada Juni lebih dari 20 persen ketimbang Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen.

"Sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (5/6/2020).

"Sehingga kita harapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam," katanya lagi.

 Gerakan Light Up Indonesia Salurkan Bantuan Tagihan Listrik untuk 20.497 Rumah, Target 100.000 Rumah

 Segera Lapor kWh Mandiri, Jika Tidak Tagihan Listrik Dirata-rata Pemakaian Tiga Bulan Terakhir

Menurut Bob Saril, dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu.

Hal itu dilakukan untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal.

Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni 2020.

Di sisi lain, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian.

 Tagihan Listrik Bulan Mei 2020 Naik atau Turun dari Bulan Sebelumnya? Begini Simulasi Perhitungannya

 Tagihan Listrik Naik Bukan dari Kenaikan Tarif Listrik, Berikut Ini Penjelasan PLN

Tindakan itu dilakukan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi  virus corona atau Covid-19.

"Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata," katanya.

Dia menambahkan, PLN telah berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat pandemi virus corona.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved