Virus Corona

Bos Warteg Depok Positif Virus Corona, Sempat Berobat Dua Kali, Ini Penjelasan Wali Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah menemukan seorang bos warteg Depok positif virus corona atau Covid-19.

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com
ilustrasi virus corona atau Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bos warung Tegal atau warteg Depok positif virus corona atau Covid-19.

Seorang bos warteg di Depok positif virus corona tersebut kini sedang berada di Kota Tegal.

Mengenai bos warteg Depok positif Covid-19, ditemukan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Diketahui, bos warteg Depok itu berinisial KH (56) warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

VIDEO: Pengusaha Warteg di Tambora yang Kembali ke Jakarta Setelah Mudik Dikarantina 14 Hari

Warga 8 Kelurahan di Kota Depok Bebas Kasus Positif Covid-19, Begini Pesan Wali Kota Idris

DAFTAR 102 Kabupaten/Kota yang Sudah Boleh Terapkan New Normal, di Pulau Jawa Cuma Tegal

KH diketahui seorang bos warteg yang terpapar Covid-19 di kota tempatnya merantau, yakni Depok, Jawa Barat.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, KH sempat berobat sebanyak dua kali di Depok.

Pertama pasien berobat di Klinik Naura Medika, Depok, pada Sabtu (30/5/2020).

Kemudian pasien berobat lagi di Klinik Mitra Ananda, Depok, pada Selasa (2/6/2020).

Dedy Yon mengatakan, di klinik yang terakhir pasien disarankan untuk dirawat.

Namun karena di Depok tidak memiliki keluarga, pasien menghubungi keluarganya di Kota Tegal untuk meminta izin dirawat di rumah sakit di Kota Tegal melalui gugus tugas.

"Kami dari gugus tugas menerima.

Pasien dengan sadar kemudian dari Depok memakai travel.

Konferensi pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, pada Rabu (10/6/2020) malam. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, Kota Tegal memiliki satu pasien positif Covid-19. (Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad)

Pasien langsung datang ke RSI Harapan Anda Kota Tegal dan dirawat mulai 5 Juni dalam keadaan sakit," kata Dedy Yon dalam konferensi pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (10/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved