Virus Corona
DAFTAR 102 Kabupaten/Kota yang Sudah Boleh Terapkan New Normal, di Pulau Jawa Cuma Tegal
Sebanyak 102 pemerintah kabupaten/kota yang masuk zona hijau, diizinkan melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 102 pemerintah kabupaten/kota yang masuk zona hijau, diizinkan melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Doni Monardo pada 29 Mei 2020.
"Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota."
• Orang Tua dan Istrinya Sakit, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Ajukan Penangguhan Penahanan
"Yang saat ini berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” jelas Doni Monardo.
Hal itu ia katakan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (30/5/2020), dikutip dari laman covid19.go.id.
Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, dan Riau 2 Kabupaten.
• 11 Indikator Daerah Bisa Terapkan New Normal, Semuanya Berbasis Data
Lalu, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten, dan Lampung 2 kabupaten.
Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur, 1 kabupaten, Kalimantan Tengah, 1 kabupaten, Sulawesi Utara, 2 kabupaten, Gorontalo, 1 kabupaten, serta Sulawesi Tengah 3 kabupaten.
Lantas, Sulawesi Barat, 1 kabupaten, Sulawesi Selatan, 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara, 5 kabupaten/kota, dan Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota.
• UPDATE 30 Mei 2020: 7 Kelurahan di Kota Depok Nihil Kasus Baru Covid-19, 3 Diantaranya Bersih Total
Berikutnya,Maluku Utara, 2 kabupaten, Maluku, 5 kabupaten/kota, Papua, 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Dalam implementasinya, Doni Monardo sangat mengharapkan setiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah.
Yakni, untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian, dan tetap waspada terhadap ancaman COVID-19.
• KISAH ART Usia 16 Tahun Terpaksa Jual Paket Sembako Bansos Demi Bantu Ibunya yang Sakit Strok
Doni Monardo juga meminta setiap daerah wajib memperhatikan ketentuan tentang testing yang masif, tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19.
Doni Monardo juga memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dan DPRD.