Viral Medsos

Orang Tua dan Istrinya Sakit, Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur Ajukan Penangguhan Penahanan

Tim kuasa hukum Ruslan Buton membenarkan kliennya ditahan di Bareskrim Polri karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.

Penulis: | Editor: Yaspen Martinus
istimewa
Ruslan Buton Ditangkap Aparat Kepolisian Dibantu Puspom TNI AD di Rumahnya 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ruslan Buton membenarkan kliennya ditahan di Bareskrim Polri karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur.

Kini Ruslan sudah menghuni rutan Bareskrim untuk 20 hari ke depan hingga 17 Juni 2020.‎

Sebelum ditahan, Ruslan sempat menolak berita acara penahanan.

Ruslan Buton, Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang Minta Jokowi Mundur Ditahan Bareskrim

Terkait penahanan tersebut, perwakilan kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun, mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya.

Surat permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan ke penyidik dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor surat 05/ALF-RB/penangguhan-0520.

"Kami sudah ajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik."

Juru Bicara Luhut Panjaitan: Jika 500 TKA Asal Cina Tidak Datang, Pekerja Lokal Takkan Bisa Bekerja

"Selain itu kami minta supaya dihadirkan saksi ahli di penyidikan ini," ungkap Tonin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Sabtu (30/5/2020).

Toni menilai penyidik sangat tergesa-gesa menahan kliennya.

Padahal, materiel yang disangkakan belum tentu pidana.

UPDATE 30 Mei 2020: Berkurang 66 Orang, RS Wisma Atlet Rawat 619 Pasien Positif Covid-19

Atas dasar itulah, kubu Ruslan Buton meminta penyidik memeriksa ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli pemerintahan, untuk menghentikan perkara.

Tonin Tachta Singarimbun‎ mengatakan, surat penangguhan penahanan bagi kliennya itu sudah diajukan ke penyidik dan Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri.

"Mengapa penangguhan penahanan diperlukan?"

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 30 Mei 2020: 7.015 Pasien Sembuh, 25.773 Positif, 1.573 Wafat

"Karena penyidik mengetahui keberadaan kliennya di Buton."

"Selain itu, orang tua klien kami juga sedang sakit," tutur Tonin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved