Berita Tangsel

Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang, Target Operasional Tahun 2022

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong.

Warta Kota/Banu Adikara
ILUSTRASI - Para pemulung mengkais sampah di TPA Cipeucang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pastikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan pembangunan PLTSA sudah menjadi rencana pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, wilayah Kota Tangsel menjadi salah satu wilayah yang dituju sebagai kawasan pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik ramah lingkungan.

Kematian Akibat Covid-19 Terus Meningkat, WHO Sebut Ini Bukan saatnya Negara Manapun untuk Santai!

Siap-siap, Mulai 13 Juni 2020 Wisata Kepulauan Seribu Dibuka Kembali tapi Wisatawan Dibatasi

Nusa Dua Bali Disiapkan untuk Wisata MICE pada Akhir Tahun 2020, Ini Alasannya

Fakta di Balik Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RS Mekar Sari, Ini Penjelasan Ketua ARSSI

"Sudah alhamdulillah, final bisnis case-ya hampir dirampungkan oleh kementerian terkait. Karena itu yang bikinnya dari pusat dengan pihak ke tiga yang ditunjuk di sana," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (10/6/2020).

Benyamin menjelaskan pembangunan PLTSa di wilayah Kota Tangsel merupakan rencana yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018.

Kata Benyamin, proyek pembangunan itu memiliki nilai investasi sekitar Rp 1,8 triliun yang di asistensi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Ia pun memastikan pembangunan tersebut akan berjalan selama kurun waktu dua tahun kedepan.

"(Tahun) 2022 itu bisa dioperasikan nanti. Jadi semua sampah tempatnya tetap di TPA Cipeucang ya, itu nanti akan dibakar," tandasnya.

Mega Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Cipeucang Tangsel Telan Rp. 1,7 Triliun

Pemerintahan Kota Tangerang Selatan tengah fokus dalam perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Cipeucang.

PLTSA ini akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangsel.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Yepi Suherman menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan sterilisasi di wilayah TPA Cipeucang.

 Kominfo Catat 270 Ribu URL Sebarkan Hoax Usai Kerusuhan di Papua, Kapan Dibuka Lagi Belum Diputuskan

Hal itu dilakukan agar gunungan sampah tersebut dalam kondisi kondusif untuk dilakukan proses pengkajian pembangunan PLTSa Cipeucang.

"Sebesar Rp. 1,7 triliun nilai investasinya," ujar Yepi saat dijumpai di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (27/8/2019).

Menurutnya, saat ini tak diperbolehkan orang lain selain petugas DLH masuk ke tempat itu.

 Polres Metro Jakarta Selatan Diserbu Nyamuk, Camat Kebayoran Baru : Mandiri Saja

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Yepi Suherman
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Yepi Suherman (Warta Kota/Andika Panduwinata)

 VIRAL, Begini Cerita Bule Austria, Arzum Balli Jatuh Cinta ke Petugas PPSU DKI: Duet di Smule

Tahapan pertama pun akan dilakukan dengan kedatangan konsultas dari Korea Selatan guna proses pembangunan PLTSa Cipeucang ini.

"Dalam besaran Rp. 1,7 triliun itu kan melalui proses lelang. Jadinya bekerja sama dengan pihak asing untuk investor ini," ucapnya.

Yepi menerangkan mengenai mekanisme kerja dalam PLTSa Cipeucang ini. Termasuk dalam kondisi TPA Cipeucang dan juga peralatannya.

 Ketua RT Lumpuhkan 1 Pencuri Sepeda Motor dengan Senjata Api, 3 Pelaku Lainnya Ditangkap Warga

"Konsepnya nanti sampah ada di dalam ruangan gedung. Kemudian diolah dengan peralatan - peralatan canggih dari nilai investasi itu," kata Yepi.

Dirinya menyebut ada perjanjian dan kontrak dengan investor yang akan memenangi lelang ini. Yakni dalam waktu 20 tahun, gedung serta peralatan yang ada nantinya akan menjadi milik Pemkot Tangsel.

"Setelah bisnis ini berjalan dan invertor balik modal, maka PLTSa  ini jadi hak milik kita," ungkapnya.

 WOW! Warga Tangkap Ikan Pari Raksasa di Sungai Ogan OKU, Bobotnya 100 Kilogram!

Dalam mempersiapkan pembangunan itu, pemerintah setempat pun terlebih dulu menata lingkungan TPA Cipeucang. Pasalnya masalah lingkungan harusnya bersih dari polusi.

"Ya biar tidak bau makanya kami tata biar rapi dulu. Dilakukan penghijauan untuk menjadi polusi udara.

Akses-akses jalan juga dilakukan perbaikan untuk memperlancar antrean truk sampah ke TPA Cipeucang," tutur Yepi. 

Gandeng Korea Selatan, TPA Cipeucang di Tangerang Selatan akan Dijadikan PLTSa

Kota Tangerang Selatan akan mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Pembangunan PLTSa itu nantinya akan menggandeng Korea Selatan (Korsel)

Untuk membahas hal itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Selasa (8/1/2019) kemarin.

“Hasil pertemuan dengan Pak Menteri tadi terkait percepatan penyelesaian Outline Business Case (OBC) dari pihak Korea Selatan,” ujar Airin.

 Datang ke Lokasi Penusukan Siswi SMK di Bogor, Ini yang Akan Dilakukan Bima Arya

 Program Satu Juta Rumah, Sejak 2015-2018 Pemerintah Telah Membangun 3.542.318 Unit

Lebih lanjut Airin menjelaskan, pihak Korea Selatan awalnya akan melakukan penyelesaian studi kelayakan dan lainnya pada bulan April sesuai dengan timetable.

Akan tetapi mereka diperkirakan dapat menyelesaikan lebih awal di akhir Februari atau Maret 2019.

“Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, sehingga bisa masuk tahap lelang investasi PLTSa dan Groundbreaking serta penyelesaian pekerjaan PLTSa di TPA Cipeucang di tahun ini,” katanya.

Pembangunan PLTSa ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 Aktris Muda Ini Nilai Tarif Rp 80 Juta untuk Artis yang Terlibat Prostitusi Online Terlalu Murah

 Kondisi Kali Bekasi Sangat Kritis, Pemkot Bekasi Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Jika pembangunan PLTSa berjalan sesuai rencana, maka Kota Tangerang Selatan menjadi satu dari 12 kota yang dipilih sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis PLTSa.

Untuk pembuangan sampah sendiri, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membuang sampah di TPA Nambo mulai tahun 2020 mendatang.

Tangerang Selatan sendiri diperkirakan menghasilkan sampah lebih dari 250 ton setiap harinya.  (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved