PPDB
PPDB Online, SMAN 70 Bulungan Siapkan Kuota 360 Siswa untuk 8 Kelas IPA dan 2 Kelas IPS
Ingat, Pra Pendaftaran PPDB Online dimulai tanggal 11 Juni 2020 melalui http://ppdb.jakarta.go.id.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
- Jalur afirmasi
- Jalur perpindahan orangtua dan anak guru
- Jalur prestasi,
- Jalur luar DKI Jakarta, serta
- Jalur zonasi.
• Pendaftaran PPDB Online Jakarta 11 Juni-3 Juli, Ini Dokumen yang harus Disiapkan dan Tahapannya
• Pemprov DKI Jakarta Gelar PPDB SMP dan PPDB SMA Serentak, Simak Jadwal Selengkapnya
• Siap-siap Bagi Orangtua, PPDB SD DKI Jakarta Dibuka Tanggal 16 Juni 2020, Simak Jadwal Lengkapnya
“Kami menyiapkan 360 kursi untuk siswa baru tahun ajaran 2020/2021. Mereka akan ditempatkan dalam 10 ruang kelas yang terdiri dari 8 kelas IPA dan 2 kelas IPS,” jelas Ratna.
Dari kuota yang disiapkan itu, 25 persen diperuntukkan bagi jalur afirmasi, 40 persen jalur zonasi, 30 persen untuk jalur prestasi (akademik, non akademik dan luar DKI), dan 5 persen untuk jalur perpindahan orangtua dan anak guru.
“Untuk jalur inklusi (anak berkebutuhan khusus), kami menyiapkan dua kursi untuk setiap rombongan belajar. Kami juga menerima anak petugas medis yang meninggal saat menangani Covid-19, anak panti dan anak pembinaan prestasi berkelanjutan tanpa seleksi,” imbuhnya.

Syarat dan mekanisme PPDB
Lalu, apa saja persyaratan bagi calon siswa yang akan mengikuti PPDB.
Ada empat syarat yang harus dipenuhi yaitu:
1. Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2020.
2. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK)
4. Memiliki buku rapor Kelas 7, Kelas 8, Kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTS, Paket B atau SKYBS (Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama)
Sementara untuk mekanisme PPDB online sendiri, ada beberapa tahap yang harus dilalui yaitu: