PPDB

Pendaftaran PPDB Online Jakarta 11 Juni-3 Juli, Ini Dokumen yang harus Disiapkan dan Tahapannya

"Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020," tulis Anies.

Editor: Mohamad Yusuf
Istimewa/@officialppdbdki
Informasi PPDB Online Sekolah dan tata cara pendaftarannya lainnya bisa dilihat di laman instagram Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki dan @officialppdbdki. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online atau daring untuk DKI Jakarta akan dimulai pada 11 Juni hingga 3 Juli 2020.

Ada beberapa tahap yang harus dilalui para peserta dalam pendaftaran PPDB online tersbeut

Termasuk dengan beberapa dokumen yang harus disiapkan.

Informasi itu diunggah melalui akun Instagram Anies Baswedan @aniesbaswedan pada Jumat (5/6/2020).

• Baru Bebas dari Penjara Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka: Lebih Betah di Dalem

 Diserbu Netizen karena Dianggap yang Menghapus Lagu Keke Bukan Boneka, ini Klarifikasi Rinni Idol

 Ada Klaim Hak Cipta dari Rini Idol, Video Lagu Keke Bukan Boneka Menghilang di Youtube

 Video Klip Keke Bukan Boneka Tidak Ada Lagi di YouTube, Begini Penjelasan Rinni Wulandari

"Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020," tulis Anies.

Anies pun meminta para peserta didik dan orangtua wali murid untuk mendukung PPDB Jakarta secara daring dengan tetap dari rumah.

"Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya memastikan para peserta didik bisa mendapatkan pendidikan tuntas dan berkualitas untuk semua," katanya.

 SIM Keliling Polda Metro Jaya akan Buka Setiap Hari dan Lebih Pagi, ini Jadwal dan Lokasinya

 Kuota Harian Habis, Ratusan Pemohon Pelayanan Publik di Polres Metro Depok Terpaksa Pulang

 Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong

Untuk tahapan PPDB Online DKI Jakarta, terdapat lima tahap, yaitu:

1. Pra Pendaftaran

2. Pengajuan Cetak Pin/Token

3. Aktivasi Pin/Token

4. Pendaftaran

5. Lapor Diri Daring

Sementara untuk dokumen yang harus disiapkan antara lain scan atau foto dokumen:

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved