Transisi PSBB Jakarta
Warung Makan Dekat Perkantoran Buka Lagi di Hari Pertama Perkantoran Beroperasi
Sejak perkantoran di kawasan Thamrin memberlakukan work from home, sejumlah warung makan di sekitar perkantoran terpaksa tutup.
Penulis: Joko Supriyanto |
Mulai 8 Juni, Pemkot Depok Mengizinkan Rumah Makan Layani Pembelian Makan di Tempat
Menghadapi kesiapan menjalani tatanan kenormalan baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan izin untuk dibukanya kembali toko maupun restoran di tengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, dibukanya kembali sektor perekonomian di wilayahnya ini sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Dari arahan Pak Presiden begitu, pelaku-pelaku usaha juga harus hidup, bisa menghidupi negara dan bisa menghidupi daerah," papar Idris saat melakukan pengecekan langsung perihal kesiapan mal buka di Depok Town Square, Beji, Depok, Kamis (4/6/2020).
• Baru Bebas dari Penjara Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka: Lebih Betah di Dalem
• SIM Keliling Polda Metro Jaya akan Buka Setiap Hari dan Lebih Pagi, ini Jadwal dan Lokasinya
• Kuota Harian Habis, Ratusan Pemohon Pelayanan Publik di Polres Metro Depok Terpaksa Pulang
• Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong
Hal ini dikatakan Idris untuk mengimbangi suasana di tengah krisis kesehatan yang menjangkiti Indonesia khususnya di Kota Depok.
"Tapi perimbangan itu tidak semena-mena, harus kita lihat karena kesehatan adalah segalanya," katanya.
Selain mengecek kesiapan dibukanya kembali pusat perbelanjaan pada 16 Juni mendatang, Idris juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap toko dan restoran.
Berbeda dengan pusat perbelanjaan atau mal, Idris mengatakan pihaknya memperbolehkan toko-toko yang berlokasi di luar mal untuk dibuka kembali mulai Jumat (5/6/2020).
Sedangkan untuk restoran, boleh dibuka kembali pada Senin (8/6/2020) yang ke semuanya baik toko maupun restoran diwajibkan untuk menerapkan protokol standar kesehatan.
"Tahapannya itu, PSBB berakhir hari ini (4/6/2020), besok untuk kehidupan perekonomian UMKM sudah bergeliat di rumah masing-masing untuk memasarkan hasil produksinya," ujar Idris.
• Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid
• Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri
• HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya
Bila pada saat pemberlaluan PSBB Pemkot Depok hanya mengizinkan restoran membuka pelayanan berupa pesanan delivery ataupun dibawa pulang.
Pada era PSBB Proporsional ini Pemkot Depok mengizinkan kembali restoran atau rumah makan untuk menghadirkan pelayanan makan di tempat atau dine in.
"Tentunya harus dengan memerhatikan protokol kesehatan. Jaga jarak fisik dari penempatan jumlah kursi dan mejanya," kata Idris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pusat-kuliner-bsm-thamrin-sudah-kembali-buka080620201.jpg)