Virus Corona Jabodetabek

PSBB Masa Transisi Dimulai, Doni Monardo Minta Pegawai Berpenyakit Kronis Tetap Kerja dari Rumah

PSBB masa transisi di DKI Jakarta, membuat aktivitas perkantoran diperbolehkan mulai Senin (8/6/2020) hari ini.

covid19.go.id
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

“Mulai 16 Maret sekolah ditutup, work from home (bekerja dari rumah) dimulai dan seluruh fasilitas publik ditutup."

"Lalu apa yang terjadi? Mengalami penurunan yang sangat drastis,” ungkapnya.

 Pemerintah Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua, Ini Kata Natalius Pigai

Kata dia, pembatasan aktivitas tersebut dilakukan sebelum DKI mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020 sampai 23 April.

Kemudian, dilanjutkan PSBB fase kedua selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.

Terakhir, fase ketiga PSBB yang dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

 Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di 3 Provinsi Ini

“Angka yang paling drastis turunnya adalah di masa Bulan Maret dan April."

"Ini artinya kerja bersama seluruh penduduk DKI Jakarta,” tuturnya.

Dia menjelaskan, bila skor Rt berada di poin empat, maka satu orang yang terjangkit Covid-19 dapat menularkan kepada empat orang.

 DAFTAR 30 Dokter Meninggal karena Terpapar Covid-19, Terakhir dr IS Tjahyadi di Surabaya

Sementara, bila skor Rt berada di poin satu, berarti satu orang dapat menularkan kepada satu orang lainnya.

“Bila di bawah satu, artinya sudah tidak menularkan."

"Atau dengan kata lain selama nilai Rt di atas satu maka wabah bisa terus berkembang."

 Pengelola Mal di Jakarta Siap Buka Lagi, Tinggal Tunggu Keputusan Anies Baswedan

"Tapi kalau Rt di bawah satu wabah ini sudah terkendali,” jelasnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved