Virus Corona Jabodetabek

PSBB Masa Transisi Dimulai, Doni Monardo Minta Pegawai Berpenyakit Kronis Tetap Kerja dari Rumah

PSBB masa transisi di DKI Jakarta, membuat aktivitas perkantoran diperbolehkan mulai Senin (8/6/2020) hari ini.

covid19.go.id
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta, membuat aktivitas perkantoran diperbolehkan mulai Senin (8/6/2020) hari ini.

Meski perkantoran dibuka, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau pemangku kebijakan serta pimpinan perusahaan, agar dapat melihat risiko terhadap karyawannya.

Pegawai yang memiliki riwayat penyakit kronis sebaiknya tetap bekerja dari rumah dan tidak perlu ke kantor.

REKOR 993 Kasus Baru Covid-19 pada 6 Juni 2020, Jawa Timur Sumbang Pasien Anyar Terbanyak 286 Orang

"Sebaiknya untuk sementara waktu jangan dulu diberikan tugas untuk datang ke kantor."

"Antara lain yang menderita ginjal, hipertensi, jantung, diabetes, kanker dan sebagainya," kata Doni Monardo seusai meninjau penerapan protokol kesehatan di Stasiun Manggarai, Senin (8/6/2020).

Selain itu, saat dibukanya sejumlah aktivitas pada Juni ini, Doni Monardo berharap agar fasilitas cuci tangan dapat tersedia di beberapa unit pelayanan angkutan publik lainnya.

SPESIFIKASI Helikopter Mi17 Milik TNI AD yang Jatuh di Kendal Jawa Tengah, Buatan Rusia

Di samping itu, dia menyarankan agar setiap masyarakat selalu membawa hand sanitizer pribadi.

"Ketika masyarakat menumpang transportasi umum, sebagian besar mereka pasti menyentuh pintu, tempat duduk dan sebagainya."

"Apabila tempat duduk atau pegangan tangan sebelumnya tersentuh oleh orang yang terinfeksi virus, maka penumpang baru dapat tertular."

Helikopter TNI AD Jatuh dan Meledak di Kendal Jawa Tengah, 3 Orang Meninggal

"Kalau yang bersangkutan tidak bisa mencuci tangan maka bisa menggunakan hand sanitizer, sehingga tangan selalu dalam keadaan bersih," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang."

 LIVE STREAMING Konferensi Pers Anies Baswedan, Status PSBB DKI Jakarta Diperpanjang

"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies Baswedan juga membeberkan jadwal pembukaan transisi fase I, berikut ini rincian lengkapnya:

Pekan Pertama (5-7 Juni)

- Kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved