Ganjil Genap Jakarta
Aturan Ganjil Genap Mobil Kemungkinan Diterapkan pada 12 Juni 2020, untuk Motor Masih Dirapatkan
Polda Metro Jaya masih menunggu pedoman teknis yang akan dikeluarkan Dishub DKI.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Semua antisipasinya, kata Yusri, diharapkan termaktub dalam pedoman teknis yang disusun Dishub DKI.
Namun, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan hal itu dan tetap mematuhi aturan.
"Sebab aturan ini dibikin untuk apa sih? Untuk mencegah penularan Covid-19."
• Ganjil Genap Cuma Jadi Rem Darurat, Hanya Digunakan Jika Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak
"Aturan ganjil genap motor, bukan untuk menyiksa masyarakat, tapi untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mata rantai penyebaran Covid-19 diputus," papar Yusri.
Ia mencontohkan saat aturan larangan mudik, ada saja cara masyarakat berkamuflase untuk lolos dari pengawasan dan pemeriksaan petugas.
"Mereka ini sekarang bingung bagaimana cara kembali ke Jakarta, karena harus memiliki SIKM."
"Karenanya saya imbau apapun aturan yang dibuat, agar masyarakat mematuhinya," ujar Yusri.
Intinya, imbuh Yusri, aturan ini dibuat dalam rangka melawan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya terkait aturan ganjil dan genap motor dan mobil di DKI Jakarta, pada masa PSBB transisi ini, Yusri menyatakan Polda Metro Jaya mendukung penuh hal itu.
Meski begitu, Polda Metro Jaya masih menunggu pedoman teknis penerapannya yang disusun Dishub.
"Kami mendukung penuh aturan itu dan masih menunggu pedoman teknis dari Dishub DKI, seperti perintah dalam Pergub tersebut."
"Saat ini kami sosialisasikan ke masyarakat soal aturan ganjil genap untuk motor dan mobil itu, sembari berjalan, dalam pengawasannya di lapangan," kata Yusri saat dihubungi Wartakotalive, Sabtu (6/6/2020).
Terkait jam operasional aturan pembatasan ganjil genap untuk motor dan mobil, serta ruas jalan mana yang akan diterapkannya, kata Yusri, masih menunggu pedoman teknis Dishub DKI untuk dikoordinasikan kepada pihaknya.
"Apakah semuanya sama dengan aturan ganjil genap yang sebelumnya, kami menunggu pedoman teknis."
"Tapi secara umum akan sama, kurang lebihnya," jelas Yusri.