Ganjil Genap Jakarta
Aturan Ganjil Genap Mobil Kemungkinan Diterapkan pada 12 Juni 2020, untuk Motor Masih Dirapatkan
Polda Metro Jaya masih menunggu pedoman teknis yang akan dikeluarkan Dishub DKI.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
Namun, katanya, hal itu akan diantisipasi pihaknya dan Dishub DKI agar bisa diminimalisir.
• DAFTAR Mal di Kota Bekasi yang Sudah Buka Lagi, Mulai Beroperasi Pukul 11.00
Semua antisipasinya, kata Yusri, diharapkan termaktub dalam pedoman teknis yang disusun Dishub DKI.
Namun, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan hal itu dan tetap mematuhi aturan.
"Sebab aturan ini dibikin untuk apa sih? Untuk mencegah penularan Covid-19."
• Ganjil Genap Cuma Jadi Rem Darurat, Hanya Digunakan Jika Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak
"Aturan ganjil genap motor, bukan untuk menyiksa masyarakat, tapi untuk mendisiplinkan masyarakat, agar mata rantai penyebaran Covid-19 diputus," papar Yusri.
Ia mencontohkan saat aturan larangan mudik, ada saja cara masyarakat berkamuflase untuk lolos dari pengawasan dan pemeriksaan petugas.
"Mereka ini sekarang bingung bagaimana cara kembali ke Jakarta, karena harus memiliki SIKM."
"Karenanya saya imbau apapun aturan yang dibuat, agar masyarakat mematuhinya," ujar Yusri.
Intinya, imbuh Yusri, aturan ini dibuat dalam rangka melawan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya terkait aturan ganjil dan genap motor dan mobil di DKI Jakarta, pada masa PSBB transisi ini, Yusri menyatakan Polda Metro Jaya mendukung penuh hal itu.
Meski begitu, Polda Metro Jaya masih menunggu pedoman teknis penerapannya yang disusun Dishub.
"Kami mendukung penuh aturan itu dan masih menunggu pedoman teknis dari Dishub DKI, seperti perintah dalam Pergub tersebut."
"Saat ini kami sosialisasikan ke masyarakat soal aturan ganjil genap untuk motor dan mobil itu, sembari berjalan, dalam pengawasannya di lapangan," kata Yusri saat dihubungi Wartakotalive, Sabtu (6/6/2020).
Terkait jam operasional aturan pembatasan ganjil genap untuk motor dan mobil, serta ruas jalan mana yang akan diterapkannya, kata Yusri, masih menunggu pedoman teknis Dishub DKI untuk dikoordinasikan kepada pihaknya.
Virus Corona Jabodetabek
ganjil genap
Polda Metro Jaya
PSBB transisi
Covid-19
Virus Corona
waktu ganjil genap Jakarta
titik ganjil genap jakarta
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Kamis 19 Januari, Giliran Mobil Pelat Genap yang Harus Batasi Mobilitas |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 13 Januari, Giliran Mobil Pelat Genap yang Terbatas Mobilitasnya |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Rabu 28 Desember, Mobilitas Mobil Pelat Ganjil Terbatas |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Senin 26 Desember, Mobil Pelat Ganjil Wajib Menahan Diri |
![]() |
---|
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Selasa 20 Desember, Giliran Mobil Pelat Ganjil yang Terhambat |
![]() |
---|