Narkoba
Putus Rantai Jaringan Narkotika, 41 Napi Bandar Besar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pemindahan yang dilakukan itu sebagai aksi nyata di 100 hari kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Reynhard Silitonga
Pihaknya ingin terus bersinergi dengan polri, kejaksaan agung dan BNN untuk menghadapi persoalan narkotika.
"Apresiasi kami sampaikan atas kerja sama yang baik hingga saat ini,” ungkap Reynhard.
Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
• Mengenal Lapas Nusakambangan Tempat Habib Bahar Ditahan, Terdapat Pendeteksi Wajah hingga Hewan Buas
“Terapkan tata nilai PASTI. tidak ada toleransi bagi siapapun yang berusaha untuk melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tindak pidana narkotika,” tegas Reynhard.
Sekedar informasi, saat ini berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan 4 Juni 2020, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan.
Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.
Bisa kendalikan jaringan dari Lapas
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kembali menyoroti keterlibatan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam jaringan peredaran narkotika.
Hal ini dia katakan menanggapi tertangkapnya Agustiar (39) pria yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas penyelundupan sabu yang disimpan didalam karung beras
Agustiar diketahui merupakan seorang kurir.
• Arman Depari Tegaskan Tak Segan Tembak Mati Aparat Terlibat Jaringan Narkoba
Ia menjalankan bisnis narkoba rekannya yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.
Arman mengatakan, tersangka sendiri sudah selama tiga bulan ini menjalankan penjualan sabu.
Dimana bisnis haramnya itu diketahui dikendalikan rekannya yang saat ini mendekam di dalam lapas Salemba.
"Jadi karena dia keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," kata Arman melalui siaran pers, Sabtu (30/5/2020)
Dari kasus terbaru itu, kata Arman, terlihat dengan jelas bahwa narapidana yang ada didalam lapas masih bebas mengendalikan peredaran narkoba.