Berita daerah

Playboy Desa Taklukan 10 Wanita Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Korban Sampai Hamil dan Aborsi

BN (19), playboy asal Desa Kedawung, Mojo, Kabupaten Kediri ditangkap polisi, BN dikenal pintar merayu cewek-cewek belia dan mahir memperdayai mereka

Healthline
Ilustrasi perempuan hamil. Di Kediri, ada pria playboy terpaksa ditangkap polisi karena telah setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA, bahkan ada diantaranya hingga hamil dan terpaksa aborsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI -- Bahwa ada pria pandai merayu hingga dicap playboy itu bukan isapan jempol.

Salah satunya BN (19), playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

BN dikenal pintar merayu cewek-cewek belia dan mahir memperdayai mereka.

Video Klip Lagu Kekeyi Dihapus Youtube, Rinni Wulandari Angkat Bicara

Ricky Harun Bersaing dengan Anak Ustadz Uje Taaruf dengan Adinda Anzani

Dengan bermodal cuap-cuap saja, 10 cewek masih bau kencur jatuh ke pelukannya.

Playboy desa di Kediri (jongkok) ditangkap polisi. Ia telah setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA, bahkan ada diantaranya hingga hamil dan terpaksa aborsi.
Playboy desa di Kediri (jongkok) ditangkap polisi. Ia telah setubuhi puluhan cewek SMP dan SMA, bahkan ada diantaranya hingga hamil dan terpaksa aborsi. (istimewa)

Namun akhirnya BN, sang Donjuan berusia 19 tahun itu akhirnya kena batunya juga.

Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Soal The New Normal, Gisella Anastasia: Tidak Ada Pilihan Selain Menyesuaikan Diri

Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.

Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.

Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.

Daftar 25 RW dari 19 Kelurahan di Depok yang Memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga

Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Pembatasan Sosial Kampung Siaga di Depok Artinya Warga Diwajibkan Urus Izin Keluar Masuk Wilayah RW

Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved