Buronan KPK

KPK Diminta Ungkap Oknum yang Bantu Nurhadi dan Menantunya Selama Buron, Bisa Dijerat Pasal Ini

Haris Azhar meminta KPK mengungkap dan memproses oknum-oknum yang turut terlibat melarikan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) dan menantunya, Rezky Herbiyono, memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dan memproses oknum-oknum yang turut terlibat melarikan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Menurut dia, oknum yang membantu melarikan dan melindungi Nurhadi dapat dijerat Pasal 21 UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Isi pasal itu berbunyi, 'setiap orang dilarang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi.'

DETIK-detik Novel Baswedan Disiram Air Keras Versi Terdakwa Ronny Bugis, Mengaku Cuma Ikuti Arahan

"Harus diungkap pakai rumah siapa saja. Siapa yang menolong."

"Bersama yang memberikan bantuan-bantuan keamanan kebutuhan harian," kata Haris dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch, Jumat (5/6/2020).

Selama persembunyian, kata dia, Nurhadi tidak mungkin menyediakan perlengkapan pribadi dan makanan seorang diri.

Ini yang Bikin Ronny Bugis Akhirnya Cerita ke Atasan Soal Novel Baswedan Disiram Air Keras

Dia meyakini ada orang yang membantu pelarian.

"Mereka kan bukan guci atau kipas angin yang diumpetin dalam lemari."

"Mereka ini kan manusia ada kebutuhan."

Siram Novel Baswedan Pakai Air Aki, Rahmat Kadir: Dia Pengkhianat, Lupa Diri!

"Ini yang menghalang-halangi dalam artian membantu proses kaburnya keluarga Nurhadi," tuturnya.

Upaya membongkar rute pelarian Nurhadi dan menantunya selama menjadi buronan, diharapkan dapat mengungkap siapa saja orang yang diduga terlibat melarikan diri yang bersangkutan.

Total ada 13 lokasi di Jakarta dan di Jawa Timur yang sudah disambangi KPK selama memburu Nurhadi dan menantunya.

Ganjar Pranowo: Anda yang Mengeluh Capek Tangani Covid-19, Mundur Saja

Terungkapnya belasan lokasi itu, dia menduga ada pihak-pihak yang ikut membantu menyembunyikan Nurhadi selama buron.

"KPK harus membongkar soal pelarian ini."

"Rute pelarian ini ke mana saja atau saya menyebutnya sebagai fasilitas hunian berupa tempat."

Genjot Tingkat Kesembuhan, Mantan Pasien Covid-19 Diminta Donorkan Plasma Darah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved