Uztas Yusuf Mansur Digugat

Bantah Lakukan Penipuan dalam Investasi Pembangunan Hotel, Ustaz Yusuf Mansur: Projeknya Nggak Jalan

Ustaz Yusuf Mansur mengaku belum pernah bertemu dengan lima orang yang mengaku sebagai investor dari bisnisnya tersebut.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Jeprima
USTAZ Yusuf Mansur 

Mereka mengaku melakukan investasi bersama Ustaz Yusuf Mansur untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tangerang) dalam kurun 2013 hingga 2014.

Merasa haknya belum terpenuhi, lima insvestor itu mulai menagih janji ke Ustaz Yusuf Mansur.

 VIDEO: Ustaz Yusuf Mansur Doakan Warta Kota Panjang Umur dan Panjang Manfaat

Setelah berulang-ulang menemukan jalan buntu, para penggugat melayangkan somasi yang berujung gugatan ke Ustaz Yusuf Mansur di pengadilan.

Mereka menuntut Ustaz Yusuf Mansur mengganti kerugian sebesar Rp 5 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved