Uztas Yusuf Mansur Digugat

Bantah Lakukan Penipuan dalam Investasi Pembangunan Hotel, Ustaz Yusuf Mansur: Projeknya Nggak Jalan

Ustaz Yusuf Mansur mengaku belum pernah bertemu dengan lima orang yang mengaku sebagai investor dari bisnisnya tersebut.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Jeprima
USTAZ Yusuf Mansur 

Meski begitu, pihak Ustaz Yusuf Mansur menolak disebut meminta perdamaian.

Apa yang dilakukan pihak ustaz dalam mediasi kemarin disebutnya sebagai sebuah itikad baik.

Ustaz Yusuf Mansur baru saja digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh lima orang investornya yang merasa dibohongi dan tidak terpenuhi janjinya.

Mereka menuntut Ustaz Yusuf Mansur sebesar Rp 5 M sebagai bentuk kerugian selama menjadi investor di perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansur

Disebut minta damai

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur disebut ingin mengajukan perdamaian dalam gugatan perdata dari para investornya.

Ariel Muchtar, kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, mengatakan, jika mau berdamai, seharusnya kliennya melakukannya saat masih melakukan somasi (teguran).

"Dulu atau sekarang, bukan kami mau mengaku bersalah lalu berdamai, tidak begitu," kata Ariel Muchtar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).

Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur (Warta Kota/Nur Ichsan)

Berdamai, lanjut Ariel Muchtar, adalah itikad baik Ustaz Yusuf Mansur.

"Maksud Ustaz Yusuf Mansur, diberi itikad baik, jadi bukan berdamai. Kalau berdamai seolah-olah kami yang salah," jelas Ariel Muchtar.

Sejauh ini Ustaz Yusuf Mansur sudah memberikan itikad baik kepada penggugat untuk membuktikan kesalahannya sesuai materi gugatan.

 Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong

 Dikabarkan Berselisih, Ustaz Yusuf Mansur Justru Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Ustaz Yusuf Mansur minta diberikan bukti dasar gugatan penggugat saat sidang mediasi supaya tidak perlu dilanjutkan sampai meja persidangan.

Namun, penggugat merasa hal itu tidak tepat karena sudah masuk agenda sidang.

Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata oleh 5 investor yang merasa dirugikan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Ustadz Yusuf Mansur dan Gus Sholah
Ustadz Yusuf Mansur dan Gus Sholah (Instagram @yusufmansurnew)

Para penggugat adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni dan Isnarijah Purnami.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved