Uztas Yusuf Mansur Digugat

Bantah Lakukan Penipuan dalam Investasi Pembangunan Hotel, Ustaz Yusuf Mansur: Projeknya Nggak Jalan

Ustaz Yusuf Mansur mengaku belum pernah bertemu dengan lima orang yang mengaku sebagai investor dari bisnisnya tersebut.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Jeprima
USTAZ Yusuf Mansur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Ustaz Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh 5 orang investor yang merasa dirugikan, mereka adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami.

Mereka berinvestasi kepada Ustaz Yusuf Mansyur untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013 -2014.

Merasa haknya belum terpenuhi, kelima insvestor itu mulai menagih janjinya kepada pihak Ustaz Yusuf Mansyur. Karena berulang kali menemukan jalan buntu akhirnya dilayangkan somasi yang berujung gugatan kepada Ustaz Yusuf Mansyur.

Kuasa Hukum Bantah Ustaz Yusuf Mansur Lakukan Penipuan terhadap Investor Bisnis Property

Lima Investornya Merasa Tertipu, Pihak Ustaz Yusuf Mansur Minta Penggugat Tunjukkan Bukti Transfer

Terkait gugatan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur membantah melakukan penipuan seperti apa yang ditudingkan lima orang penggugat dirinya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Yusuf Mansur mengatakan bahwa hotel yang menjadi objek investasi itu ada dan masih berdiri hingga saat ini.

Meski diakui projeknya itu tak berjalan mulus.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini uang para investor sedang berusaha dikembalikan secara berkala.

Terima Tantangan Menko LBP, Djamester Simarmata: Saya Anti Orang yang Koar-koar Tanpa Kajian Riil

Saat Hari Raya Idul Adha, Sule Malah Mabuk Miras, Orangtuanya Geram Bukan Main

"Rasanya kalau nipu tuh, yaa saya minta didoain aja. Kalau emang iya saya diampunin, udah gitu aja. Adapun mengenai projeknya tak ada tipu-tipu, hotelnya berdiri dengan sangat baik, ada barangnya," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam pesan suara yang dikirimkan kepada Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).

"Bahwa soal pelaporan dan sebagainya ya itu memang kekurangan, karena memang mau gimana projeknya juga nggak jalan, sejak 2013 saya berusaha agar tetap ada sebagai simbol."

"Kita kan juga menanggung beban bunga dan operasional yang tidak ditanggung jamaah. Dan kita mengembalikan kita tetap melebihkan, nggak ada yang tidak dilebihkan," jelasnya.

Ustaz Yusuf Mansur membenarkan bila ada uang investornya yang belum dikembalikan.

Hal tersebut karena projeknya itu memiliki kendala dan butuh waktu untuk menyelesaikan pengembalian dananya.

Novi Umar Ingin Masalah Hak Cipta dengan Kekeyi Diselesaikan Secara Baik-baik

Putus Rantai Jaringan Narkotika, 41 Napi Bandar Besar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

"Bahwa ada yang belum dikembalikan karena perputaran uang kami memang terbatas, ada ujian dari Allah juga di tahun-tahun terakhir. Tapi sebisa mungkin tetap saya proses," terang Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku belum pernah bertemu dengan lima orang yang mengaku sebagai investor dari bisnisnya tersebut.

Ia juga mengatakan belum ada mediasi yang benar-benar baik dilakukan oleh pihak penggugat kepada dirinya secara langsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved