Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona Jabodetabek

Anies Baswedan Ingatkan 4 Hal Ini Harus Selalu Diingat Warga Selama Masa Transisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan di masa transisi PSBB.

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto |
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, saat menyampaikan pesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Jumat (29/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan di masa transisi PSBB.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan seusai mengelar Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Anies Baswedan mengatakan, ada 4 prinsip utama protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh masyarakat selama masa transisi.

Jokowi Targetkan Peneliti Indonesia Produksi Vaksin Covid-19 pada Akhir Tahun 2020, Sanggupkah?

"Di masa transisi ini ada empat hal utama yang harus selalu diingat dalam kegiatan apapun," kata Anies Baswedan, Jumat (5/6/2020).

Yakni, hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Sedangkan yang merasa tidak sehat diminta tetap di rumah.

"Kemudian, gunakan masker. Maskernya selalu dipakai dalam kegiatan apapun," ujarnya.

Senin Pekan Depan Gugus Tugas Covid-19 Bakal Umumkan Daftar Daerah Zona Kuning

Ketiga, tetap jaga jarak aman minimal satu meter saat berinteriksa dengan siapapun.

Terakhir, ketika mendatangi tempat manapun dan melihat sudah separuh kapasitas, maka disarankan untuk jangan masuk.

"Bagi pengelola lokasi, sadari juga hanya 50 persen kapasitas (yang diizinkan)," tuturnya.

Pemerintah Bakal Standardisasi Harga Tes PCR

Dalam kesempatan ini, Anies Baswedan juga meminta masyarakat turut mengawasi apabila menemukan adanya pelanggaran aturan PSBB atau protokol kesehatan.

"Saya ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk ikut mengawasi, karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah (masyarakat) yang banyak," papara Anies Baswedan.

Sementara bagi pengusaha, Anies Baswedan juga mengingatkan untuk selalu menaati aturan PSBB dan protokol kesehatan.

Meski Sudah Diizinkan Pemprov DKI, Gereja Katedral Pastikan Belum Gelar Misa pada Minggu Ini

Bila melanggar aturan, Anies Baswedan menegaskan tak akan segan menindak tegas dengan mencabut izin usahanya.

"Kami tidak akan segan-segan mencabut izin dan menutup tempat (usaha) apabila melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KISAH Novel Baswedan Cs Temui Satu Pimpinan KPK Lalu Jadi Semangat Ciduk Nurhadi

"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang."

"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies Baswedan juga membeberkan jadwal pembukaan transisi fase I, berikut ini rincian lengkapnya:

Pekan Pertama (5-7 Juni)

- Kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah;

- Kegiatan ibadah berkelompok kecil (kurang dari 25 orang);

- Fasilitas olahraga outdoor;

- Mobilitas kendaraan pribadi;

- Mobilitas angkutan umum massal;

- Taksi (konvensional dan online);

- Ojek (online dan pangkalan).

Pekan Kedua (8-14 Juni)

- Perkantoran;

- Rumah makan (mandiri);

- Perindustrian;

- Pergudangan;

- Pertokoan/retail/showroom (berdiri sendiri);

- UMKM binaan Pemprov (Lokasi binaan/sementara);

- Layanan pndukung (benggkel, servi, fotokopi, dll);

- Museum, galeri;

- Perpustakaan;

- Taman, RPTRA;

- Pantai;

Pekan Ketiga (15-21 Juni)

- Pasar, pusat perbelanjaan, mal (non pangan);

- Taman rekreasi indoor;

- Taman rekreasi outdoor;

- Kebun binatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Ibu Kota, kian rendah mencapai 0,99.

Angka ini dianggap baik karena potensi penularan virus Covid-19 yang terjadi antar-pribadi masyarakat juga semakin rendah.

“Alhamdulillah angkanya turun terus dan sampai per hari kemarin (Rabu 3/6/2020) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99,” katanya saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.

 LIVE STREAMING Konferensi Pers Anies Baswedan Soal Status PSBB DKI Jakarta

Menurutnya, Rt Covid-19 saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis dibanding Maret 2020 lalu.

Pada Maret lalu nilai Rt berada di posisi angka empat, sehingga tingkat penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat cukup pesat.

Namun pada pertengahan Maret 2020, DKI mulai melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.

 Jokowi Pasang Target Baru Uji Spesimen 20 Ribu per Hari

Misalnya, menutup sekolah, tempat pariwisata, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), menutup kantor, dan sebagainya.

“Mulai 16 Maret sekolah ditutup, work from home (bekerja dari rumah) dimulai dan seluruh fasilitas publik ditutup."

"Lalu apa yang terjadi? Mengalami penurunan yang sangat drastis,” ungkapnya.

 Pemerintah Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua, Ini Kata Natalius Pigai

Kata dia, pembatasan aktivitas tersebut dilakukan sebelum DKI mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020 sampai 23 April.

Kemudian, dilanjutkan PSBB fase kedua selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.

Terakhir, fase ketiga PSBB yang dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

 Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di 3 Provinsi Ini

“Angka yang paling drastis turunnya adalah di masa Bulan Maret dan April."

"Ini artinya kerja bersama seluruh penduduk DKI Jakarta,” tuturnya.

Dia menjelaskan, bila skor Rt berada di poin empat, maka satu orang yang terjangkit Covid-19 dapat menularkan kepada empat orang.

 DAFTAR 30 Dokter Meninggal karena Terpapar Covid-19, Terakhir dr IS Tjahyadi di Surabaya

Sementara, bila skor Rt berada di poin satu, berarti satu orang dapat menularkan kepada satu orang lainnya.

“Bila di bawah satu, artinya sudah tidak menularkan."

"Atau dengan kata lain selama nilai Rt di atas satu maka wabah bisa terus berkembang."

 Pengelola Mal di Jakarta Siap Buka Lagi, Tinggal Tunggu Keputusan Anies Baswedan

"Tapi kalau Rt di bawah satu wabah ini sudah terkendali,” jelasnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved