Virus Corona Jabodetabek
LIVE STREAMING Konferensi Pers Anies Baswedan, Status PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga, Kamis (4/6/2020) siang, diperpanjang
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.
• Paradigma Kesehatan Indonesia Harus Diubah, Bukan Mengobati, tapi Orang Dibikin Tidak Sakit
“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. Kemudian, PSBB kembali diperpanjang selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.
Terakhir, fase ketiga PSBB dimulai dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.
• Marak Isu Pemakzulan di Tengah Pandemi, Legislator PDIP: Tak Mudah Turunkan Presiden Pilihan Rakyat
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, fase ketiga PSBB selama dua pekan yang dimulai dari 22 Mei- 4 Juni 2020 bisa menjadi penentu kasus Covid-19 di Jakarta.
Jika masyarakat konsisten terhadap ketentuan PSBB dengan berdiam di rumah, menghindari kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan saling berjaga jarak, tentu penularan virus dapat dikendalikan.
Implikasinya, aktivitas masyakarat justru bisa kembali normal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
• ICW Kritik Firli Bahuri Absen di Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi, Sebut Keadaan Genting
"Insyaallah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini inshaAllah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta,Selasa (19/5/2020).
“Sesudah itu, kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak,” katanya.
Menurut Anies Baswedan, fase ketiga PSBB merupakan masa penentuan apakah DKI kembali memperpanjang PSBB berikutnya atau tidak.
• Pengelola Mal di Jakarta Siap Buka Lagi, Tinggal Tunggu Keputusan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta itu meminta selama PSBB ketiga, warga lebih waspada terhadap penularan virus Covid-19, dan bila merasakan gejala sakit Covid-19 segera melapor ke petugas.
“Ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata (kasus stagnan), apakah (kasus) kita akan naik, atau (kasus) apakah kita akan turun."
"Bila kita dua minggu ke depan, sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi, maka insyaallah angka reproduksi (R0) Covid-19 akan turun,” kata Anies Baswedan.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 3 Juni 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 7.623 (27.0%)
JAWA TIMUR